Paripurna DPRD Kaur Soroti Raperda APBD 2025: Optimalisasi PAD Jadi Catatan Kritis
Bintuhan – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur menjadi momentum krusial dalam proses pengawasan dan evaluasi keuangan daerah. Pada Senin, 6 Juli 2026, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I menghadiri sidang paripurna yang mengagendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur ini dihadiri oleh perwakilan dari tujuh fraksi, masing-masing menyampaikan pandangan serta masukan konstruktif terhadap laporan pemerintah daerah.
Kronologi dan Latar Belakang
Suara Pecari, Rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dari proses penyusunan dan pengesahan APBD yang telah dimulai sejak awal tahun. Berikut kronologi singkat perjalanan APBD 2025 Kabupaten Kaur:
- Januari 2025: Pemerintah daerah menyusun rancangan awal APBD berdasarkan prioritas pembangunan dan proyeksi pendapatan.
- Februari 2025: Raperda APBD diserahkan ke DPRD untuk pembahasan awal bersama Badan Anggaran.
- Maret 2025: Dilakukan rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematangkan alokasi anggaran.
- April 2025: APBD 2025 disahkan melalui Peraturan Daerah.
- Juli 2026: Pemerintah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025, yang kemudian dibahas dalam rapat paripurna ini.
Pandangan Fraksi dan Catatan Kritis
Dalam rapat paripurna, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kaur secara bergantian menyampaikan pandangan mereka. Meskipun secara umum fraksi-fraksi menyetujui untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya, sejumlah catatan kritis muncul, terutama terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fokus pada Optimalisasi PAD
Wakil Bupati Abdul Hamid mengakui bahwa PAD menjadi sorotan utama dalam pembahasan tersebut. “Tadi beberapa hal menjadi catatan termasuk PAD. Jadi terkait PAD, kami dari pemerintah daerah semenjak kami dilantik menggencarkan dan mengoptimalkan PAD sehingga betul-betul terakumulasi menjadi APBD dan dapat direalisasikan kembali untuk pembangunan daerah Kabupaten Kaur,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan sah lainnya.
Optimalisasi PAD menjadi isu strategis karena ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi. Peningkatan PAD akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah untuk membiayai program-program pembangunan secara mandiri. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah daerah antara lain:
- Intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Hotel/Restoran.
- Efisiensi pengelolaan retribusi pelayanan publik, seperti retribusi pasar dan parkir.
- Inovasi sumber-sumber pendapatan baru yang sesuai dengan potensi daerah, misalnya sektor pariwisata dan perkebunan.
- Peningkatan kualitas data wajib pajak dan retribusi untuk meminimalisir kebocoran.
Data Pendapatan Daerah Kabupaten Kaur
Berikut adalah gambaran realisasi PAD Kabupaten Kaur dalam beberapa tahun terakhir (dalam miliar rupiah):
| Tahun | Target PAD | Realisasi PAD | Persentase |
|---|---|---|---|
| 2023 | 45,2 | 42,8 | 94,7% |
| 2024 | 48,5 | 46,1 | 95,1% |
| 2025 | 52,0 | 50,3 | 96,7% |
Sumber: Data simulasi berdasarkan laporan keuangan daerah (ilustrasi).
Dampak dan Implikasi bagi Pembangunan Daerah
Optimalisasi PAD memiliki dampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan PAD yang lebih tinggi, pemerintah daerah dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat yang seringkali tidak pasti. Implikasi lainnya adalah peningkatan kualitas layanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Kaur.
Selain itu, catatan dari fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Wakil Bupati menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Hari ini di DPRD dilaksanakan rapat paripurna sebagai tindak lanjut nota pengantar terkait laporan pertanggungjawaban pemerintah tahun anggaran 2025. Dari hasil pemaparan, seluruh fraksi DPRD setuju untuk dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya,” ucap Abdul Hamid.
Langkah Selanjutnya
Setelah rapat paripurna, pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat panitia khusus (Pansus) untuk mendalami setiap pos anggaran dan rekomendasi fraksi. Diharapkan dalam waktu dekat, Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Masyarakat Kabupaten Kaur pun menanti realisasi dari komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD demi kesejahteraan bersama.
Rapat paripurna yang berlangsung dengan tertib ini menjadi cerminan kedewasaan politik dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kaur. Dengan semangat gotong royong, optimalisasi PAD bukan hanya menjadi catatan, melainkan langkah nyata menuju kemandirian fiskal daerah. Ke depan, seluruh elemen masyarakat diharapkan turut serta mendukung upaya pemerintah daerah dengan memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi secara tepat waktu. Hanya dengan sinergi yang kuat, Kabupaten Kaur dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










