Guru Ngaji di Banyuwangi Didorong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Guru Ngaji di Banyuwangi Didorong Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Suara Pecari | BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kali ini, mereka bekerja sama dengan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) untuk memperluas perlindungan bagi guru ngaji dan pekerja informal di lingkungan keagamaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, mengatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah nyata untuk mendorong semakin banyak guru ngaji, pengurus masjid, dan pekerja keagamaan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Nanoang Mubarok, Ketua Umum DPP BKPRMI, mengatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat sekaligus menghadirkan perlindungan sosial bagi guru ngaji dan pejuang dakwah.

BKPRMI bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan bagi sekitar 2,1 juta guru ngaji, ustaz, dan ustazah di bawah naungan LPPTKA-BKPRMI di seluruh Indonesia.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan BKPRMI telah berhasil memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal melalui pendekatan berbasis komunitas dan ekosistem keagamaan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan