Kasus Kriminalitas Didominasi Anak-Anak, Pengamat Sorot Fungsi Keluarga
Suara Pecari, Fenomena memprihatinkan kembali mencuat di Jawa Timur. Polda Jawa Timur mengungkap bahwa sebagian besar kasus kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang dikenal dengan 3C, justru didominasi oleh anak-anak dan remaja di bawah usia 17 tahun. Data ini menjadi alarm keras bagi masyarakat dan pemerintah untuk segera membenahi sistem pencegahan, terutama dari unit terkecil: keluarga.
Fakta di Balik Dominasi Anak-Anak dalam Kasus Kriminal
Berdasarkan laporan kepolisian, tren pelaku kriminal usia muda terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Di Surabaya dan sekitarnya, anak-anak tidak hanya menjadi korban, tetapi juga pelaku aktif dalam berbagai aksi kejahatan jalanan. Refti Dini, Dosen Sosiologi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), mengidentifikasi beberapa faktor utama yang mendorong anak-anak terjerumus ke dunia kriminal.
| Faktor | Penjelasan |
|---|---|
| Ekonomi | Kemiskinan dan tekanan ekonomi membuat anak mencari cara cepat untuk mendapatkan uang. |
| Ikatan Sosial Lemah | Hubungan dalam keluarga dan lingkungan yang renggang mengurangi rasa memiliki dan tanggung jawab. |
| Kurangnya Pengawasan | Orang tua sibuk bekerja, anak bebas bergaul tanpa kontrol. |
| Pengaruh Teman Sebaya | Lingkungan pergaulan yang terbiasa dengan perilaku menyimpang menormalisasi tindak kriminal. |
| Media Digital | Konten negatif dan kurangnya literasi digital membuat anak rentan terpapar kekerasan. |
Refti menegaskan, “Akhirnya, anak belajar bahwa tindakan kriminal merupakan sesuatu yang biasa atau bahkan dianggap sebagai jalan keluar dari masalah.” Ucapannya pada Kamis, 9 Juli 2026, menjadi pengingat betapa rapuhnya benteng moral generasi muda jika tidak diperkuat sejak dini.
Fungsi Keluarga yang Melemah: Akar Masalah yang Terlupakan
Di antara berbagai faktor, Refti menyoroti melemahnya fungsi dasar keluarga sebagai penyebab paling mendalam. Keluarga seharusnya menjadi benteng pertama pencegahan tindak kriminalitas, namun kenyataannya banyak orang tua yang gagal menjalankan peran tersebut. Tiga fungsi utama yang sering melemah adalah:
- Komunikasi: Banyak keluarga tinggal serumah tetapi jarang melakukan percakapan berkualitas. Masalah kecil menumpuk dan berubah menjadi konflik serius.
- Pengawasan: Kurangnya kedekatan emosional akibat distraksi harian. Orang tua sibuk bekerja, anak sibuk dengan gawai mereka.
- Dukungan Emosional: Anak tidak merasa aman untuk bercerita, sehingga mencari pelarian di luar keluarga.
“Dari aspek pengawasan, kurangnya kedekatan emosional sering dipicu oleh distraksi harian. Orang tua mungkin sibuk bekerja, sedangkan anak sibuk dengan media digital atau handphone-nya,” ujar Refti. Fenomena ini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di pedesaan seiring penetrasi internet yang semakin masif.
Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat
Dominasi anak-anak dalam kasus kriminal membawa dampak serius. Pertama, meningkatnya angka kriminalitas remaja mengancam rasa aman masyarakat. Kedua, anak yang terlibat kriminal berisiko mengalami stigmatisasi sosial dan putus sekolah, yang pada akhirnya memperburuk siklus kemiskinan. Ketiga, pemerintah dan lembaga penegak hukum harus mengalokasikan sumber daya lebih besar untuk pembinaan anak, bukan sekadar hukuman.
Implikasinya, perlu ada kebijakan yang holistik: penguatan program keluarga, peningkatan kualitas pendidikan karakter di sekolah, dan penegakan hukum yang berperspektif anak. Refti menekankan, “Ketika keluarga mampu menjadi tempat mencari solusi, kemungkinan seseorang mencari jalan pintas melalui tindakan kriminal akan jauh lebih kecil.”
Solusi dari Akar Masalah: Mengembalikan Fungsi Keluarga
Untuk menekan angka kriminalitas anak, Refti merekomendasikan langkah-langkah konkret yang bisa dilakukan oleh orang tua dan masyarakat:
- Ciptakan Komunikasi Terbuka: Orang tua harus meluangkan waktu khusus untuk berbincang tanpa gangguan gadget. Dengarkan keluhan anak tanpa menghakimi.
- Kenali Lingkungan Pergaulan Anak: Awasi teman-teman dan aktivitas anak, termasuk di media sosial. Beri pemahaman tentang bahaya pergaulan bebas.
- Berikan Dukungan Emosional: Jadilah tempat yang aman bagi anak untuk berbagi masalah. Validasi perasaan mereka.
- Libatkan Anak dalam Kegiatan Positif: Ajak anak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, keagamaan, atau komunitas yang membangun karakter.
- Kerja Sama dengan Sekolah: Orang tua dan guru harus bersinergi dalam memantau perkembangan anak.
Pemerintah juga perlu menggalakkan program parenting dan konseling keluarga di tingkat desa/kelurahan. Kepolisian dapat berperan dalam sosialisasi bahaya kriminalitas sejak dini di sekolah-sekolah.
Fenomena kriminalitas yang didominasi anak-anak adalah cermin retaknya fondasi keluarga di era modern. Bukan hanya tugas polisi atau sekolah, tetapi setiap orang tua harus kembali pada peran utamanya: menjadi pelindung, pendidik, dan sahabat bagi anak-anaknya. Hanya dengan mengembalikan fungsi keluarga sebagai benteng pertama, kita bisa memutus mata rantai kriminalitas generasi muda. Saatnya kita tidak lagi menyalahkan anak, melainkan bertanya: sudahkah kita menjadi orang tua yang hadir sepenuhnya?
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










