Pemkab Banyuwangi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan di TWA Kawah Ijen
Suara Pecari, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 September 2026. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat penanganan dan mitigasi kebakaran yang terjadi di kawasan pegunungan tersebut.
Kebakaran dan Penetapan Status Darurat
<pKebakaran pertama kali terdeteksi pada Rabu, 2 September 2026, di kawasan hutan dan perkebunan Pasewaran. Api kemudian menyebar ke arah kawasan Pondok Bunder, jalur pendakian menuju Kawah Ijen, pada Jumat, 4 September 2026. Menanggapi hal ini, pengelola TWA Kawah Ijen menutup sementara kawasan wisata untuk mencegah risiko bagi pengunjung.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa surat keputusan penetapan status tanggap darurat telah ditandatangani dengan nomor 100.3.3.2229KEP429.0112026. Status ini berlaku selama dua minggu dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan.
Upaya Penanganan dan Mitigasi
Petugas gabungan dan relawan terus siaga melakukan pemantauan dan pemadaman api di lokasi. Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Banyuwangi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jawa Timur telah mengajukan bantuan helikopter water bombing kepada BPBD Jawa Timur dan Kantor SAR Surabaya.
Karena kontur lahan yang curam dan tingginya kepadatan pepohonan di area terdampak, pemadaman manual dianggap kurang efektif. Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi, Partana, menyampaikan bahwa helikopter water bombing dijadwalkan tiba pada Minggu, 6 September 2026, berangkat dari Malang dan mendarat di Bandara Banyuwangi sebelum menuju lokasi kebakaran.
Dukungan dan Fasilitas untuk Petugas
Selain dukungan alat dan tenaga, Pemkab Banyuwangi juga mendirikan dapur umum di kawasan Kawah Ijen untuk memfasilitasi kebutuhan logistik petugas dan relawan yang bertugas di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses penanganan kebakaran dan menjaga stamina tim di lokasi.
Penutupan Sementara Kawasan Wisata
Penutupan TWA Kawah Ijen untuk kunjungan wisatawan merupakan langkah preventif guna menghindari potensi bahaya akibat kebakaran hutan. Penutupan ini juga berdampak pada pembatalan pendakian oleh beberapa wisatawan, termasuk turis asing, hingga kondisi dinyatakan aman kembali oleh pihak berwenang.
Perkembangan dan Pemantauan
Situasi kebakaran terus dipantau secara intensif oleh tim gabungan dan relawan. Status tanggap darurat yang diterapkan memungkinkan koordinasi lebih cepat dan penanganan yang lebih terfokus untuk meminimalisasi kerusakan lingkungan dan risiko terhadap masyarakat sekitar.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










