Pemkab Jember Rekomendasikan Penutupan Dua Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Pemkab Jember Rekomendasikan Penutupan Dua Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Suara Pecari | Pemerintah Kabupaten Jember telah mengajukan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan operasional dua dapur yang tergabung dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rekomendasi ini muncul setelah evaluasi dan supervisi lapangan yang menemukan beberapa masalah teknis.

Dua dapur yang direkomendasikan untuk ditutup adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2. Achmad Imam Fauzi, PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas MBG, mengungkapkan bahwa surat rekomendasi tersebut telah dikirimkan pada 22 Mei 2026, sesuai arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Fauzi menjelaskan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan setelah Satgas MBG menemukan berbagai masalah, termasuk kebersihan, pengelolaan makanan yang tidak sesuai standar, dan aspek keselamatan kerja. Ia menegaskan, “Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama.”

SPPG Al Mubarok Kaliwates sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul laporan keracunan makanan yang melibatkan sejumlah anak PAUD dan TK setelah mengonsumsi makanan dari dapur tersebut. Dalam inspeksi, Satgas MBG menemukan beberapa catatan teknis, antara lain penempatan tabung gas di ruang tertutup yang dianggap berisiko.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tambah Fauzi. Sementara itu, SPPG Sumbersari 2 juga direkomendasikan untuk dihentikan setelah mengalami insiden kebakaran yang diduga disebabkan oleh kebocoran gas di ruang oven pengering makanan. Hasil inspeksi menunjukkan adanya masalah teknis pada instalasi dapur dan lokasi bangunan yang dekat dengan saluran irigasi besar, yang berpotensi rawan banjir.

Pemkab Jember menekankan bahwa Program MBG merupakan inisiatif strategis yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Oleh karena itu, semua mitra penyelenggara diwajibkan untuk mematuhi standar kebersihan, keamanan pangan, keselamatan kerja, dan kelayakan operasional dengan ketat. Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai penghentian operasional dua dapur ini tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam program MBG.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan