Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan Haji Nonprosedural Belasan WNI

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan Haji Nonprosedural Belasan WNI

Suara Pecari | Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, berhasil menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga berencana menunaikan ibadah haji secara nonprosedural melalui Malaysia. Rombongan ini diamankan saat hendak terbang dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan bahwa petugas merasa curiga terhadap tujuh penumpang yang tidak dapat menjelaskan tujuan perjalanan mereka dengan jelas serta tidak menunjukkan visa yang sesuai. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan enam penumpang lainnya sehingga totalnya menjadi 13 orang.

Bugie menambahkan bahwa petugas menemukan indikasi bahwa rombongan tersebut akan menuju Dubai untuk melaksanakan ibadah haji nonprosedural. Selain itu, mereka juga menemukan percakapan meminta agar keluarga tidak mengantar mereka ke bandara untuk menyembunyikan rencana sebenarnya.

Seluruh rombongan tersebut akhirnya ditunda keberangkatannya, dan pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji nonprosedural akan diperketat. Bugie Kurniawan menegaskan pentingnya mematuhi prosedur resmi dalam melaksanakan ibadah haji agar mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi dalam menjalankan ibadah haji, selaras dengan arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mengusung semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan