Kegagalan Arsenal di Final Liga Champions 2025-2026 dan Sengketa Hotel Sultan

Kegagalan Arsenal di Final Liga Champions 2025-2026 dan Sengketa Hotel Sultan

Suara Pecari | BUDAPEST – Laga final Liga Champions 2025-2026 antara Arsenal dan Paris Saint-Germain (PSG) berakhir dengan kekalahan Arsenal. Mikel Arteta, pelatih Arsenal, menyayangkan keputusan wasit pada laga tersebut. Ia menilai seharusnya The Gunners juga mendapat hadiah penalti di extra time.

PSG berhasil mengungguli Arsenal 4-3 di babak adu penalti setelah skor 1-1 bertahan hingga 90 menit. Sementara itu, sengketa panjang antara pemerintah dan PT Indobuildco tentang status lahan dan hak pengelolaan aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau eks Hotel Sultan akan segera selesai. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan tanggal 18 Juni 2026 sebagai eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK.

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK, Kharis Sucipto, menyatakan penetapan tersebut bersifat final dan harus dihormati seluruh pihak. Pembangunan Hotel Sultan bermula pada 1971 ketika Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, mengajukan pembangunan hotel berstandar internasional untuk mendukung kegiatan pariwisata Asia Pasifik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan