Gus Salam Sebut Muktamar ke-35 NU Diwarnai Dugaan Kekerasan Panitia ke Peserta

Gus Salam Sebut Muktamar ke-35 NU Diwarnai Dugaan Kekerasan Panitia ke Peserta

Suara Pecari, Jombang – Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, mengungkap adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh panitia Muktamar ke-35 NU terhadap salah satu peserta. Peristiwa ini dinilai menciderai proses dan semangat musyawarah dalam muktamar yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur.

Dugaan Kekerasan Terhadap Peserta Muktamar

Gus Salam menyatakan bahwa seorang pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum panitia yang juga merupakan pengurus wilayah NU Jawa Timur. Korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan karena tidak mengikuti arahan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dari pengurus wilayahnya.

“Ada salah satu teman kami dari daerah yang mengalami kekerasan oleh PW-nya dan sudah dilaporkan ke Polres Jombang,” ujar Gus Salam dalam konferensi pers pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Korban melaporkan kejadian tersebut kepada Gus Salam pada Jumat malam, yang menegaskan bahwa tindak kekerasan tersebut adalah hal yang sangat memprihatinkan dan tidak beradab, apalagi terjadi di tengah forum muktamar yang seharusnya menjadi wadah musyawarah dan konsolidasi organisasi.

Tanggapan dan Penanganan Hukum

Gus Salam menegaskan perlunya penuntasan secara hukum atas dugaan kekerasan ini agar tidak mencederai integritas Muktamar ke-35 NU. Ia menyayangkan kejadian tersebut yang dinilai berlawanan dengan nilai-nilai keorganisasian dan penghormatan terhadap peserta muktamar, terutama karena pelaku merupakan bagian dari panitia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Isu Karantina Peserta Muktamar

Selain dugaan kekerasan, Gus Salam juga menyoroti kebijakan karantina yang diterapkan kepada sejumlah peserta muktamar. Menurutnya, kebijakan ini membatasi ruang gerak peserta yang tidak hanya hadir untuk mengikuti agenda muktamar, tetapi juga memiliki tujuan berziarah ke makam para muassis NU dan bersilaturahmi dengan keluarga.

“Adanya karantina itu sangat disayangkan, karena mereka tidak hanya ingin menghadiri muktamar tapi juga ziarah ke para muassis serta silaturahmi ke sanak keluarga. Tapi mereka tidak bisa ke mana-mana karena dikarantina,” katanya.

Gus Salam mengkritik bahwa peserta yang dikarantina termasuk Rais Syuriah, sosok yang semestinya mendapat penghormatan, sehingga tindakan tersebut dianggap tidak beradab dan bertentangan dengan semangat penghormatan terhadap peserta muktamar.

Konteks dan Pentingnya Muktamar NU

Muktamar Nahdlatul Ulama merupakan forum tertinggi organisasi yang menjadi ajang musyawarah, pemilihan pengurus, dan konsolidasi organisasi. Oleh karena itu, kelancaran dan suasana kondusif sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan semangat kebersamaan para anggota Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia.

Adanya dugaan kekerasan dan pembatasan ruang gerak peserta dapat menimbulkan ketegangan dan mengganggu proses muktamar yang seharusnya berjalan dengan penuh rasa saling menghormati dan musyawarah.

Perkembangan Terbaru

Hingga saat ini, pihak kepolisian Polres Jombang masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan kekerasan tersebut. Belum ada pernyataan resmi lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan dijalankan.

Sementara itu, berbagai pihak di lingkungan NU dan masyarakat menunggu perkembangan yang transparan dan penyelesaian yang adil untuk menjaga nama baik organisasi Nahdlatul Ulama.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *