Musim Kemarau, Pemadam Kebakaran Bekasi Antisipasi Kebakaran di Lahan TPA
Antisipasi Kebakaran di TPA Saat Musim Kemarau
Suara Pecari, Kota Bekasi – Memasuki musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dua TPA utama, yaitu Sumurbatu milik Kota Bekasi dan Bantargebang milik DKI Jakarta, menjadi fokus utama antisipasi karena menyimpan material mudah terbakar seperti sampah plastik dan gas metan.
Potensi Bahaya di TPA
Sekretaris Disdamkarmat Kota Bekasi, Heryanto, menjelaskan bahwa kebakaran di lahan TPA memerlukan penanganan ekstra karena sulit dipadamkan. “Pada musim kemarau saat ini kami antisipasi potensi kebakaran pada lahan TPA. Karena kalau sampai terjadi butuh penanganan ekstra karena sulit dipadamkan,” katanya pada Sabtu, 4 Juli 2026. Sampah plastik yang menumpuk dan terkena panas matahari dapat memicu api dengan cepat. Selain itu, gas metan yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik juga meningkatkan risiko ledakan dan kebakaran.
Data TPA di Bekasi
| Nama TPA | Lokasi | Luas (hektar) | Volume Sampah Harian (ton) |
|---|---|---|---|
| Sumurbatu | Kecamatan Jatiasih | 15 | 1.200 |
| Bantargebang | Kecamatan Bantargebang | 110 | 7.000 |
Pemetaan dan Kesiapsiagaan
Disdamkarmat telah memetakan dua TPA tersebut untuk memastikan jalur akses dan sumber air tersedia. “Kami sudah memetakan titik-titik rawan dan menyiapkan armada pemadam yang siaga 24 jam. Jika terjadi kebakaran, kami bisa merespons dalam waktu kurang dari 10 menit,” ujar Heryanto. Selain itu, petugas juga melakukan simulasi pemadaman dan patroli rutin di area TPA. Kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan pengelola TPA Bantargebang (PT Godang Tua Jaya) juga diperkuat untuk memonitor suhu tumpukan sampah dan potensi titik api.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat Kota Bekasi diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah di lingkungan rumah atau membuang puntung rokok sembarangan. “Himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu kebakaran. Misalnya membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan ini kita himbau terus agar dihindari,” tegas Heryanto. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi menunjukkan bahwa pada musim kemarau tahun lalu terjadi 15 kebakaran lahan, 3 di antaranya di area TPA. Angka ini mendorong peningkatan kewaspadaan tahun ini.
Dampak dan Implikasi
Kebakaran di TPA tidak hanya mengancam keselamatan petugas dan warga sekitar, tetapi juga menimbulkan polusi udara akibat asap beracun yang mengandung dioksin dan furan. Dampak kesehatan jangka panjang meliputi gangguan pernapasan, iritasi mata, dan risiko kanker. Secara ekonomi, kebakaran dapat mengganggu operasional TPA dan meningkatkan biaya penanganan sampah. Pemerintah Kota Bekasi pun telah mengalokasikan dana darurat sebesar Rp 2 miliar untuk antisipasi kebakaran selama musim kemarau.
Upaya Pencegahan Lainnya
- Pemasangan early warning system (sensor suhu dan gas) di titik-titik rawan.
- Penyediaan embung air dan hidran di sekitar TPA.
- Pelatihan pemadaman kebakaran bagi petugas TPA dan relawan.
- Sosialisasi pengelolaan sampah yang baik, termasuk pemilahan sampah organik dan anorganik.
Penutup
Di tengah teriknya musim kemarau, langkah antisipatif Disdamkarmat Bekasi menjadi tameng penting untuk mencegah bencana kebakaran di TPA. Namun, tanpa kesadaran masyarakat untuk tidak membakar sampah dan menjaga lingkungan, upaya ini tidak akan optimal. Kolaborasi antara pemerintah, pengelola TPA, dan warga menjadi kunci untuk melewati musim kemarau tanpa kobaran api yang mengancam kesehatan dan keselamatan bersama.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









