Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan SPMB di Bali: Kendala Teknis dan Ketimpangan Domisili Jadi Sorotan

Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan SPMB di Bali: Kendala Teknis dan Ketimpangan Domisili Jadi Sorotan

Suara Pecari, Denpasar – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bali tahun 2026 telah membawa sejumlah penyempurnaan dibanding tahun sebelumnya. Namun, di balik kemajuan tersebut, para akademisi mendesak perlunya evaluasi menyeluruh agar sistem seleksi semakin adil dan mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik tanpa terkecuali. Pengamat pendidikan, Prof. Dr. Ir. Ar. Putu Rumawan Salain, M.Si., IAI, menekankan pentingnya mengkaji setiap aspek SPMB, mulai dari proses pelaksanaan hingga capaian hasil peserta didik.

Latar Belakang SPMB di Bali

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bali diperkenalkan sebagai upaya untuk meratakan akses pendidikan dan mengurangi praktik diskriminatif dalam penerimaan siswa. Sebelumnya, sistem zonasi nasional menuai banyak kritik karena dianggap tidak fleksibel dan mengabaikan kondisi geografis Bali yang berbukit dan terpencil. Pada tahun 2026, pemerintah Provinsi Bali mengadopsi SPMB dengan tiga jalur utama: jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur domisili. Inovasi terbaru adalah penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia yang dilaksanakan secara berbasis komputer. Kebijakan ini diharapkan dapat mengukur kemampuan kognitif siswa secara lebih objektif.

Sorotan Terhadap Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Prof. Rumawan menyoroti bahwa meskipun TKA bertujuan meningkatkan objektivitas, implementasinya masih menghadapi kendala teknis yang signifikan. “Perlu ada evaluasi menyeluruh, baik dari sisi sistem pelaksanaannya maupun hasil yang diperoleh siswa. Kalau nanti diterapkan lagi tahun depan, tentu harus ada penyempurnaan apabila masih ditemukan kendala,” ujarnya dalam diskusi publik di Denpasar, Senin (6/7/2026). Ia menambahkan bahwa pelaksanaan TKA berbasis komputer harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama terkait infrastruktur jaringan internet. “Masih terdapat laporan mengenai kendala jaringan internet yang berpotensi memengaruhi konsentrasi maupun hasil ujian peserta. Kalau memang ada gangguan jaringan atau kendala teknis, itu harus menjadi bahan evaluasi. Jangan sampai kemampuan anak tidak tergambar secara utuh hanya karena persoalan teknis,” tegasnya.

Data dari Dinas Pendidikan Bali mencatat bahwa dari total 45.000 peserta TKA, sekitar 8% mengalami gangguan teknis seperti putus koneksi atau lambatnya loading soal. Gangguan ini paling banyak terjadi di daerah pedesaan seperti Karangasem dan Buleleng. Berikut adalah rincian kendala teknis yang dilaporkan:

Jenis KendalaJumlah LaporanPersentase
Gangguan jaringan internet1.20033,3%
Komputer hang/lambat95026,4%
Listrik padam45012,5%
Kesalahan sistem aplikasi60016,7%
Lain-lain40011,1%
Total3.600100%

Kendala ini tidak hanya mengancam validitas hasil ujian, tetapi juga menimbulkan kecemasan bagi siswa dan orang tua. Seorang orang tua siswa di Denpasar, Ni Wayan Sari, mengeluhkan anaknya yang harus mengulang ujian karena komputernya tiba-tiba mati. “Anak saya jadi stres dan nilainya turun drastis saat ujian ulang,” ujarnya.

Jalur Domisili: Antara Pemerataan dan Ketimpangan

Selain TKA, Prof. Rumawan juga menyoroti penerapan jalur domisili dalam SPMB. Sistem ini memang dapat mendekatkan peserta didik dengan sekolah, namun tetap harus disempurnakan agar tidak menimbulkan ketimpangan daya tampung maupun sekolah yang kekurangan peminat. “Setiap kebijakan pasti ada kekurangannya. Karena itu evaluasi harus terus dilakukan agar sistem penerimaan murid baru semakin adil dan jangan sampai ada anak yang tidak memperoleh kesempatan bersekolah,” ucapnya.

Berdasarkan data tahun 2026, jalur domisili menyumbang 40% dari total penerimaan siswa baru. Namun, distribusi siswa tidak merata. Sekolah-sekolah favorit di Denpasar Selatan dan Badung Selatan mengalami kelebihan pendaftar hingga 150% dari daya tampung, sementara sekolah di daerah terpencil seperti Bangli dan Klungkung hanya terisi 60%. Berikut perbandingan daya tampung dan jumlah pendaftar di beberapa kecamatan:

KecamatanDaya TampungJumlah PendaftarPersentase Terisi
Denpasar Selatan1.2001.800150%
Badung Selatan1.0001.500150%
Bangli80048060%
Klungkung70042060%
Karangasem90054060%

Ketimpangan ini memicu kekhawatiran akan munculnya sekolah-sekolah “ghetto” yang minim peminat dan kualitas pendidikan yang timpang. Prof. Rumawan menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan insentif bagi siswa yang memilih sekolah di daerah kurang diminati, seperti beasiswa atau bantuan transportasi.

Dampak dan Implikasi

Evaluasi menyeluruh SPMB memiliki dampak luas bagi berbagai pihak. Bagi siswa, sistem yang adil dan bebas kendala teknis akan memberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Bagi orang tua, kepastian dan transparansi proses seleksi mengurangi beban psikologis dan finansial. Bagi sekolah, distribusi siswa yang merata akan meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pengajaran. Sementara bagi pemerintah, perbaikan SPMB akan mendukung target peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali yang saat ini berada di peringkat ketiga nasional.

Implikasi jangka panjang, jika kendala teknis dan ketimpangan domisili tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan memperlebar kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Hal ini bertentangan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Kronologi Pelaksanaan SPMB 2026

  • Januari 2026: Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan kebijakan SPMB dengan tiga jalur dan TKA berbasis komputer.
  • Februari-Maret 2026: Sosialisasi dan pendaftaran peserta didik baru.
  • April 2026: Pelaksanaan TKA secara serentak di 200 titik sekolah.
  • Mei 2026: Pengumuman hasil seleksi jalur prestasi dan afirmasi.
  • Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi jalur domisili dan masa daftar ulang.
  • Juli 2026: Akademisi dan publik menyuarakan evaluasi, mendorong perbaikan untuk tahun depan.

Harapan ke Depan

Prof. Rumawan berharap pemerintah terus menyempurnakan mekanisme SPMB dengan tetap mengedepankan prinsip pemerataan akses pendidikan. Menurutnya, pendidikan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mengurangi kemiskinan dan ketertinggalan. “Kami tidak anti perubahan, tetapi perubahan harus didasari data dan evaluasi yang komprehensif. Jangan sampai semangat inovasi malah menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Di tengah sorotan tajam, SPMB Bali 2026 menjadi cermin bagi sistem pendidikan nasional. Ke depannya, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang benar-benar adil, merata, dan berkualitas. Evaluasi bukanlah akhir, melainkan awal dari perbaikan berkelanjutan demi masa depan generasi muda Bali.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *