Terbongkar Pungli Petugas Dishub Bekasi, Sopir Truk Setor Rp1,7 Juta, 5 Oknum Terancam Dipecat

Terbongkar Pungli Petugas Dishub Bekasi, Sopir Truk Setor Rp1,7 Juta, 5 Oknum Terancam Dipecat

Suara Pecari, Bekasi – Dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap seorang sopir truk sebesar Rp1,7 juta memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Kasus ini terungkap setelah sebuah video viral yang menunjukkan sopir truk harus menyerahkan uang kepada petugas Dishub di Pos Poncol, Kecamatan Bekasi Timur.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang mendatangi petugas Dishub dan menuntut agar uang pungli sebesar Rp1,7 juta dikembalikan kepada sopir truk. Insiden ini menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung menanggapi dengan tegas.

Fakta Utama Kasus Pungli

  • Seorang sopir truk mengaku dipaksa menyerahkan uang Rp1,7 juta oleh oknum petugas Dishub Kota Bekasi.
  • Lokasi pungli terjadi di Pos Dishub Poncol, Bekasi Timur, jalur utama kendaraan besar dan truk pengangkut barang.
  • Lima petugas Dishub berinisial F, S, P, S, dan R diperiksa dan dinonaktifkan selama proses penyelidikan.
  • Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pungli dan meminta Wali Kota Bekasi mengambil tindakan tegas.
  • Dishub Kota Bekasi menyebut hasil pungli dibagi di antara anggota tim sesuai peran masing-masing.

Respon Pemerintah Daerah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rasa kecewa mendalam atas tindakan oknum Dishub yang melakukan pungli. Dalam unggahan resmi di media sosial, Dedi menyatakan bahwa praktik pemerasan seperti ini sangat merugikan masyarakat kecil dan mencoreng citra aparat pelayanan publik.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, untuk memastikan petugas yang terlibat dipecat secara tidak hormat tanpa memandang status kepegawaian mereka, baik ASN, PPPK, maupun PPPK paruh waktu.

Proses Penyelidikan dan Ancaman Sanksi

Kelima petugas Dishub yang diduga terlibat sudah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka juga telah dinonaktifkan selama proses penyelidikan berlangsung. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan menghadapi pemecatan dan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Konteks dan Dampak

Pos Dishub Poncol di Bekasi Timur merupakan jalur penting bagi kendaraan besar, termasuk truk pengangkut barang. Praktik pungli di lokasi ini tidak hanya merugikan sopir secara finansial tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan publik.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh aparat pemerintah daerah agar menghindari praktik korupsi dan pungutan liar demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Selain itu, insiden ini juga menimbulkan keprihatinan publik terhadap integritas aparat yang seharusnya memberikan pelayanan dengan profesional dan transparan.

Upaya penindakan tegas dari pemerintah daerah diharapkan mampu mencegah kejadian serupa di masa depan dan memperbaiki citra pelayanan Dishub Kota Bekasi.

Kasus pungli ini juga menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap praktek pelayanan publik agar bebas dari korupsi dan pemerasan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *