BYD Klarifikasi soal Hilangnya Nama Denza di Diler dan Pemanggilan Kemendag Terkait Mobil Listrik Terbakar

BYD Klarifikasi soal Hilangnya Nama Denza di Diler dan Pemanggilan Kemendag Terkait Mobil Listrik Terbakar

Suara Pecari – PT BYD Motor Indonesia memberikan penjelasan terkait perubahan tampilan logo Denza yang terlihat di beberapa diler di Indonesia sekaligus menanggapi pemanggilan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait insiden mobil listrik BYD yang terbakar di jalan tol pada 31 Juli 2026 lalu.

Perubahan logo Denza di diler bukanlah pergantian nama merek menjadi Danza, melainkan bagian dari pembaruan identitas merek secara global. Head of Public & Government Relations BYD Indonesia, Luther Panjaitan, menyampaikan bahwa proses administratif terkait kepemilikan nama Denza di Indonesia masih berjalan di tim hukum perusahaan. Meskipun demikian, strategi bisnis BYD tetap fokus pada pengembangan produk dan layanan mobil listrik premium dengan standar global.

Perubahan ini muncul setelah BYD menghadapi persoalan hukum atas merek Denza dengan perusahaan lokal, di mana kasasi BYD ditolak oleh Mahkamah Agung dan merek Denza dinyatakan beralih kepada pihak lain. Namun, di situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), terdapat pendaftaran merek Danza oleh PT BYD Company Limited sejak Agustus 2025.

Pemanggilan BYD oleh Kemendag Terkait Insiden Mobil Terbakar

Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil BYD untuk klarifikasi penanganan konsumen dan perkembangan investigasi teknis setelah insiden kebakaran mobil listrik BYD di tol. Insiden tersebut terjadi pada pagi hari 31 Juli 2026 ketika seorang konsumen merasakan ada yang tidak wajar pada kendaraannya dan segera menghubungi layanan call center BYD.

Dealer BYD di Karawang kemudian membantu evakuasi dan penanganan awal. Pemeriksaan teknis terhadap kendaraan masih berlangsung dan BYD belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai penyebab kebakaran. Kemendag menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan memastikan perlindungan hak konsumen dan penanganan yang tepat oleh BYD.

Produk dan Teknologi BYD

Selain isu merek dan insiden kebakaran, Denza sebagai merek kendaraan listrik premium di bawah BYD juga melakukan pembaruan produk, seperti SUV listrik N8 yang kini menawarkan jarak tempuh hingga 1.000 kilometer dalam sekali pengisian daya berkat baterai lithium iron phosphate berkapasitas besar.

BYD terus berkomitmen menghadirkan produk mobil listrik dengan teknologi canggih dan layanan berstandar global di Indonesia meskipun tengah menghadapi tantangan hukum dan teknis.

Perkembangan mengenai insiden mobil listrik terbakar dan status merek Denza akan terus dipantau oleh instansi terkait serta masyarakat pengguna kendaraan listrik di Indonesia.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *