Kemendag Pastikan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Haji Indonesia Lancar

Kemendag Pastikan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Haji Indonesia Lancar

Suara Pecari | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran ekspor produk makanan siap saji ke Arab Saudi, yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji di tahun 1447 Hijriah. Hal ini dilakukan melalui sinergi antara eksportir dan otoritas terkait di dalam negeri maupun Arab Saudi.

Atase Perdagangan RI di Riyadh, Zulvri Yenni, menjelaskan bahwa Kemendag telah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi berbagai kendala yang muncul dalam proses ekspor. Pada Jumat, 22 Mei 2026, pihaknya memberikan dukungan kepada PT Halalan Thayyiban Indonesia dalam pengiriman hampir 360 ribu porsi makanan ke Tanah Suci. Langkah-langkah yang diambil mencakup percepatan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) Form B dan mendorong efisiensi dalam pengujian sampel oleh Saudi Food and Drug Authority (SFDA).

Kemendag juga berupaya mempercepat proses kepabeanan di Arab Saudi, dengan tujuan agar distribusi makanan tetap lancar dan kebutuhan konsumsi jemaah haji Indonesia dapat terpenuhi selama pelaksanaan ibadah. Produk yang diekspor mencakup berbagai menu khas Indonesia, seperti nasi sapi lada hitam, nasi daging balado, nasi gulai ayam, nasi opor ayam, rendang, dan semur. Semua produk ini telah mendapatkan sertifikasi halal dan sertifikat kesehatan dari BPOM.

Saat ini, produk makanan siap saji tersebut tengah menjalani proses inspeksi di Bandar Udara Internasional King Abdulaziz di Jeddah. Zulvri menyatakan bahwa kebutuhan makanan siap saji bagi jemaah haji Indonesia setiap tahunnya sangat besar, bahkan bisa mencapai sedikitnya satu juta porsi. Hal ini menuntut kelancaran distribusi dan kepastian pasokan yang berkelanjutan.

Arif Billal, perwakilan PT HATI di Arab Saudi, mengungkapkan apresiasinya terhadap dukungan KBRI Riyadh melalui Atase Perdagangan. Ia menilai dukungan tersebut sangat membantu dalam mempercepat proses ekspor, terutama dalam mengurus administrasi dan memenuhi regulasi yang berlaku di Arab Saudi. Menurutnya, percepatan persetujuan hasil uji oleh SFDA dan proses pengeluaran barang oleh otoritas bea cukai sangat penting agar jemaah haji Indonesia tetap bisa menikmati makanan yang berasal dari Tanah Air, sehingga kesehatan dan kenyamanan mereka terjaga.

Arif juga menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 180 jenis makanan siap saji dari Indonesia yang tersedia untuk dipasok, dengan semua produk harus memenuhi standar sertifikasi halal dan kesehatan serta mempertahankan cita rasa khas Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan