Febrie Soal 74 Kg Emas: Saya Tak Pernah Minta Proyek dan Tak Punya Konsesi Sawit

Febrie Soal 74 Kg Emas: Saya Tak Pernah Minta Proyek dan Tak Punya Konsesi Sawit

Suara Pecari, Jakarta – Eks Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi terkait penyitaan 74 kilogram emas yang menjadi barang bukti dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Ia membantah bahwa emas tersebut merupakan miliknya dan menyatakan bahwa persoalan kepemilikan sudah dijelaskan kepada penyidik.

Klarifikasi Febrie Adriansyah

Febrie menyampaikan kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bahwa dirinya berharap hakim dapat melihat perkara ini secara jernih dalam proses persidangan nanti. Ia menegaskan tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), tidak pernah meminta proyek pemerintah, tidak memiliki konsesi sawit, dan tidak meminta kuota impor.

Pernyataan Lengkap Febrie:

  • Saya tidak punya IUP tambang.
  • Saya tidak pernah minta proyek pemerintah.
  • Saya tidak pernah punya konsesi sawit.
  • Saya tidak pernah minta kuota impor.

Temuan Barang Bukti

Penyidik Kejaksaan Agung menemukan dan menyita 74 kilogram emas saat melakukan penggeledahan di rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor. Selain emas, ditemukan pula uang tunai dalam berbagai mata uang yang turut dijadikan barang bukti dalam perkara ini.

Perkembangan Perkara

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yaitu Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin. Febrie disangkakan melakukan tindak pidana asal berupa dugaan pemerasan sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dua tersangka lainnya dikenakan pasal TPPU.

Ketua Tim Sembilan Kejaksaan Agung yang juga Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, menyebutkan bahwa dugaan pemerasan yang disangkakan kepada Febrie mengacu pada Pasal 12e.

Signifikansi Kasus

Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan seorang mantan pejabat tinggi kejaksaan yang diduga melakukan pemerasan dan pencucian uang. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk memberikan kejelasan atas tuduhan tersebut dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *