Asap Karhutla Meluas, Kemenhub Minta Penumpang Pantau Status Penerbangan
Suara Pecari – Meluasnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia mengakibatkan gangguan signifikan terhadap operasional penerbangan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau calon penumpang untuk secara aktif memantau status penerbangan mereka demi keselamatan dan kelancaran perjalanan.
Dampak Asap Karhutla terhadap Penerbangan
Hingga 21 Oktober 2026, tercatat sebanyak 2.775 penerbangan domestik berjadwal terdampak oleh asap karhutla sejak 11 Agustus 2026. Jumlah ini meningkat sebanyak 171 penerbangan dibanding data dua hari sebelumnya. Dari total tersebut, rincian dampak meliputi:
- 1.170 penerbangan mengalami keterlambatan;
- 1.544 penerbangan dibatalkan atau ditunda;
- 25 penerbangan dialihkan ke bandar udara lain;
- 6 penerbangan kembali ke bandar udara asal keberangkatan;
- 30 penerbangan mengalami percepatan jadwal.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, penyesuaian jadwal dilakukan demi menjamin keselamatan penerbangan. Selama jarak pandang tidak memenuhi batas minimum operasional, penerbangan tidak akan dipaksakan.
Wilayah dan Bandar Udara Terdampak
Asap karhutla kini meluas hingga wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), selain daerah-daerah di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. Bandar udara yang terdampak antara lain:
- Bandara Iskandar, Pangkalan Bun;
- Bandara Supadio, Pontianak;
- Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie, Palu;
- Bandara Sultan Babullah, Ternate;
- Bandara Pattimura, Ambon;
- Bandara Mozes Kilangin, Timika;
- Bandara Rendani, Manokwari;
- Bandara H. Hasan Aroeboesman, Ende;
- Bandara Sultan Thaha, Jambi;
- Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
Kabut asap menyebabkan penurunan jarak pandang yang menghambat proses lepas landas, pendaratan, dan pergerakan pesawat di area bandar udara. Hal ini berujung pada keterlambatan, pengalihan rute, atau pembatalan penerbangan.
Dampak pada Penerbangan Internasional dan Faktor Lain
Selain penerbangan domestik, kabut asap juga menyebabkan pembatalan penerbangan internasional. Sebanyak 14 penerbangan internasional batal, termasuk 12 penerbangan pulang-pergi rute Singapura-Pontianak antara 12 hingga 23 September 2026 dan dua penerbangan pulang-pergi Singapura-Palembang pada 15 Oktober 2026.
Selain asap karhutla, terdapat 26 penerbangan domestik yang dibatalkan akibat faktor lain, seperti abu vulkanik dari Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta kegiatan perawatan dan gangguan teknis pesawat.
Imbauan bagi Penumpang
Kemenhub mengimbau calon penumpang untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai status penerbangan melalui kanal resmi maskapai dan bandar udara. Hal ini penting untuk mengantisipasi perubahan jadwal yang mendadak dan memastikan keselamatan selama proses perjalanan.
Dengan kondisi asap karhutla yang masih berlangsung dan menyebar di berbagai wilayah, koordinasi antara otoritas bandara, maskapai, dan penumpang menjadi kunci utama dalam mengelola dampak terhadap transportasi udara.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










