Polda DIY Imbau Warga Lapor DC Meresahkan ke 110, Jamin 10 Menit Petugas Datang
Suara Pecari, Yogyakarta – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke layanan darurat 110 apabila mengalami gangguan atau tindakan meresahkan dari oknum debt collector (DC). Layanan 110 ini menjamin petugas akan tiba di lokasi maksimal dalam waktu 10 menit setelah laporan masuk.
Imbauan Pelaporan ke Layanan 110
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Era Johny Kurniawan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi layanan 110 jika menghadapi kasus perlakuan tidak benar dari debt collector. Era Johny menyatakan, “Kalau masyarakat mengalami tindakan terhadap perlakuan DC ini, sebenarnya pakai 110 saja bisa.”
Layanan ini telah mengalami perbaikan signifikan, dengan standar operasional prosedur (SOP) yang memastikan petugas tiba di lokasi laporan dalam waktu maksimal 10 menit. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung datang ke Polsek terdekat untuk meminta bantuan.
Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector
Kasus penindasan oleh oknum debt collector yang menjadi perhatian terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2026, di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Seorang wisatawan bernama Olivia mengalami upaya perampasan mobil yang dibelinya secara tunai dari dealer mobil bekas. Oknum DC menuding pelat nomor kendaraan palsu dan meragukan keaslian surat tugas yang ditunjukkan.
Olivia sedang bersama dua anaknya saat kejadian dan segera meminta bantuan petugas keamanan mal serta menghubungi layanan 110. Polisi datang dan mengarahkan penyelesaian masalah ke Polresta Yogyakarta. Kasus ini juga dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS.
Penanganan dan Pengawasan Debt Collector oleh Polda DIY
Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya aktif memantau masalah debt collector, termasuk melalui media sosial, dan melakukan pemetaan masalah untuk penanganan yang efektif. Penanganan ini melibatkan kolaborasi berbagai pihak demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Untuk memperkuat keamanan, Polda DIY juga membentuk Tim Patroli Siaga Reserse (Pagar) yang bertugas secara bergilir di berbagai lokasi, terutama pada malam hari, untuk merespons cepat laporan masyarakat.
Upaya Meningkatkan Keamanan Masyarakat
- Masyarakat diimbau menghubungi layanan 110 sebagai jalur cepat pengaduan terkait gangguan oleh debt collector.
- Petugas dijamin hadir di lokasi laporan maksimal dalam waktu 10 menit sesuai SOP Polda DIY.
- Tim Patroli Siaga Reserse (Pagar) dikerahkan untuk memantau keamanan di berbagai titik strategis, terutama pada malam hari.
- Kolaborasi antar instansi dan pengawasan aktif melalui media sosial turut dilakukan untuk mencegah praktik meresahkan dari oknum debt collector.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat dalam menghadapi potensi gangguan dari debt collector yang tidak bertanggung jawab.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










