OJK Lapor Prabowo soal MSCI, 16 dari 18 Indikator Pasar Modal RI Dinilai Positif

Suara Pecari, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa 16 dari 18 indikator pasar modal Indonesia mendapatkan penilaian positif dalam laporan MSCI terbaru pada Juni 2026. Hal ini mencerminkan kemajuan signifikan pasar modal Indonesia dibandingkan dengan negara-negara emerging market lainnya.

Penilaian MSCI terhadap Pasar Modal Indonesia

<pKetua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa sejak awal 2026, OJK bersama Self Regulatory Organizations (SRO) pasar modal telah melakukan berbagai reformasi untuk meningkatkan integritas pasar modal. Upaya ini meliputi peningkatan transparansi, likuiditas, dan penegakan aturan yang lebih ketat.

Baca juga:

Dalam laporannya, Friderica menyampaikan bahwa MSCI menilai pasar modal Indonesia sangat positif pada 16 dari 18 indikator yang diperiksa, menempatkan Indonesia di posisi unggul di antara negara-negara pasar berkembang lainnya.

Aspek Regulasi yang Menjadi Fokus

Beberapa aspek regulasi pasar modal yang mendapat perhatian MSCI antara lain ketentuan free float, keterbukaan informasi kepemilikan saham, dan konsentrasi kepemilikan saham atau high shareholding concentration. Indonesia menerapkan ambang batas keterbukaan informasi kepemilikan saham sebesar 1 persen, jauh lebih ketat dibandingkan beberapa pasar lain yang memiliki ambang di atas 5 persen.

Selain itu, Indonesia memiliki 39 tipe klasifikasi investor yang dinilai lebih terperinci, mendukung pengawasan dan transparansi pasar yang lebih baik.

Tantangan Penegakan Aturan

Meski banyak kemajuan, OJK juga mengakui tantangan dalam aspek penegakan aturan. MSCI menilai penindakan terhadap pelanggaran pasar modal belum cukup keras. Menanggapi hal tersebut, OJK telah meningkatkan intensitas penindakan. Contohnya, pada Jumat sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi sebesar Rp 1,5 triliun terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik coordinated trading.

Baca juga:

Konteks dan Implikasi

Laporan ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada 23 Oktober 2026. Pencapaian ini menunjukkan bahwa reformasi yang dilakukan OJK dan pelaku pasar modal telah membuahkan hasil positif, yang penting untuk meningkatkan kepercayaan investor domestik dan asing.

Perbaikan integritas dan transparansi pasar modal Indonesia juga diharapkan dapat mendorong likuiditas pasar serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *