Kabut Asap Karhutla di Palangka Raya Menguning, Jarak Pandang Hanya 50 Meter

Suara Pecari, Palangka Raya – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, semakin pekat dengan warna menguning pada pagi hari tanggal 24 Oktober 2026. Jarak pandang di beberapa titik menurun drastis hingga hanya sekitar 50 meter, terutama di Jalan Protokol RTA Milono, sehingga pengendara harus ekstra hati-hati dengan menyalakan lampu kendaraan.

Kondisi Kabut Asap dan Dampaknya

Kabut asap tebal menutupi langit hingga matahari tidak terlihat. Warga setempat mengeluhkan gangguan kesehatan seperti mata perih, pusing, dan dada sesak. Udin, seorang nelayan, menyampaikan bahwa kabut asap yang sudah berlangsung selama empat bulan ini juga berdampak pada penurunan pendapatan ekonomi, terutama bagi pekerja yang beraktivitas di sungai dengan jarak pandang yang sangat terbatas, hanya sekitar lima meter di perairan.

Baca juga:

Kualitas Udara Berbahaya

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tjilik Riwut Palangka Raya melaporkan bahwa kualitas udara di Kota Palangka Raya berada dalam kategori berbahaya. Meski kondisi ini sudah berlangsung lama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum menetapkan kabut asap ini sebagai bencana nasional.

Respons Masyarakat dan Pemerintah

Sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa telah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur dan DPRD Kalimantan Tengah, menuntut agar kabut asap ini segera diakui sebagai bencana nasional. Harapan masyarakat adalah agar kondisi kabut asap ini segera membaik dan situasi kembali normal seperti sediakala.

Pentingnya Kesadaran dan Tindakan

Peristiwa kabut asap ini menyoroti pentingnya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang berkelanjutan serta perlindungan kesehatan masyarakat. Langkah cepat dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait sangat diperlukan untuk mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan oleh kabut asap Karhutla di Palangka Raya.

Baca juga:

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *