Kemenhaj Pandeglang Ingatkan Warga, Jangan Tergiur Janji Berangkat Haji-Umrah Cepat
Suara Pecari, Pandeglang – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pandeglang, Supardi, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keberangkatan haji dan umrah dalam waktu singkat. Tawaran seperti ini berpotensi menjadi modus penipuan yang merugikan calon jemaah.
Waspada Penipuan Haji dan Umrah
Meski sampai saat ini belum ada laporan resmi tentang penipuan perjalanan haji dan umrah di wilayah Pandeglang, Supardi menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Calon jemaah dianjurkan untuk selalu memastikan bahwa biro perjalanan yang digunakan memiliki izin resmi dan kantor yang jelas.
Cara Memastikan Legalitas Biro Perjalanan
- Memeriksa izin resmi biro perjalanan melalui aplikasi atau layanan resmi SATU HAJI.
- Mencocokkan nama penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dengan data yang terdaftar di Kemenhaj.
- Memastikan keberadaan kantor biro perjalanan agar identitas penyelenggara dapat dipertanggungjawabkan.
Perhatikan Biaya dan Dokumen
Masyarakat juga diingatkan untuk mencermati kewajaran biaya paket perjalanan, kepastian jadwal keberangkatan, dan dokumen perjanjian sebelum melakukan pembayaran. Tawaran keberangkatan cepat tanpa informasi jelas sebaiknya tidak dipercaya.
Tindakan Jika Mengalami Masalah
Supardi mengimbau warga yang sudah membayar biaya perjalanan haji atau umrah namun keberangkatannya tertunda atau uang tidak dikembalikan, untuk segera melaporkan ke kantor Kemenhaj Pandeglang. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik.
Kesadaran dan Kewaspadaan Masyarakat
Penting bagi calon jemaah untuk tidak terburu-buru dalam memilih biro perjalanan. Dengan memastikan legalitas dan transparansi, masyarakat dapat menghindari risiko penipuan yang merugikan secara materi maupun waktu.
Informasi lebih lanjut dan pengaduan dapat disampaikan langsung ke Kemenhaj Pandeglang untuk mendapatkan penanganan resmi dan terpercaya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










