Operasi Patuh Candi Digelar di Jateng, Polisi Terapkan Tilang Manual

Suara Pecari, Jawa Tengah – Operasi Patuh Candi 2026 resmi dimulai pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dalam operasi ini, Polda Jawa Tengah menerapkan sistem tilang manual bagi pelanggar lalu lintas yang melakukan pelanggaran serius yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Fokus Penindakan Pelanggaran Berbahaya

Kombes Pol Muhammad Aldian, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, menyampaikan bahwa operasi ini memprioritaskan pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan fatal, seperti melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain. Contohnya adalah kendaraan truk yang over dimension dan over loading (ODOL) serta truk yang tidak dilengkapi lampu belakang.

Baca juga:

Risiko Kecelakaan Tabrak Belakang

Aldian menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak memiliki lampu atau penerangan di bagian belakang. Hal ini didasarkan pada data kecelakaan lalu lintas yang menunjukkan bahwa tabrak belakang merupakan kasus kecelakaan paling banyak, terutama saat kondisi gelap di jalan tol, yang berpotensi fatal.

Tilang Manual dan ETLE

Selama Operasi Patuh Candi berlangsung, Polda Jawa Tengah mengombinasikan tilang manual dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pelanggaran berat yang meningkatkan risiko kecelakaan fatal. Pelanggaran yang menjadi fokus antara lain:

  • Melawan arus lalu lintas.
  • Menerobos lampu lalu lintas.
  • Kendaraan angkutan atau truk dengan lampu belakang tidak menyala atau redup.
  • Tidak menggunakan helm saat berkendara.
  • Berboncengan lebih dari dua orang.

Bagi pelanggaran ringan, tindakan persuasif berupa teguran akan diberikan. Selain itu, pengendara yang hanya tertinggal membawa surat kendaraan akan diberikan teguran simpatik, terutama karena saat ini sudah tersedia layanan digital Korlantas yang memungkinkan verifikasi data pengendara melalui telepon seluler.

Pesan Profesionalisme dan Keselamatan

Aldian juga mengingatkan seluruh personel polisi lalu lintas untuk menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan santun. Penegakan hukum harus mengutamakan keselamatan masyarakat serta menghindari sikap arogan. Semangat operasi ini sejalan dengan moto “Polisi Bersama Masyarakat” yang mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan.

Baca juga:

Operasi Patuh Candi ini menjadi langkah strategis Polda Jawa Tengah dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini didominasi oleh pelanggaran-pelanggaran yang berisiko tinggi. Dengan penerapan tilang manual dan ETLE, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *