Menteri Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Harga Ekspor Perusahaan Sawit

Menteri Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Harga Ekspor Perusahaan Sawit

Suara Pecari | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya praktik manipulasi harga ekspor yang dilakukan oleh beberapa perusahaan sawit. Modus ini mencakup tindakan ‘under invoicing’, di mana produk dikirim ke Singapura melalui perusahaan trading yang terafiliasi dengan eksportir, lalu dijual ke negara tujuan seperti Amerika Serikat dengan harga yang jauh lebih tinggi dari nilai ekspor yang dilaporkan.

Purbaya menjelaskan bahwa ekspor tersebut tidak terdeteksi di Indonesia karena data hanya mencatat pengiriman sampai ke Singapura. “Dia kirim Singapura, pakai perusahaan trading, mana perusahaannya dia sendiri. Dari sini ke sana, ke tujuannya dengan harga yang dua kali lipat atau lebih, ada yang 200 persen, ada yang empat kali lipat,” ujarnya saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 22 Mei 2026.

Praktik curang ini terungkap setelah pemerintah melakukan pengecekan terhadap 10 perusahaan sawit yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Pengecekan dilakukan secara acak terhadap tiga pengapalan utama dari perusahaan-perusahaan tersebut. Purbaya menyatakan bahwa praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi, sehingga transaksi ekspor tidak terpantau dengan baik.

“Sebelumnya tidak bisa terdeteksi, karena di sini kan bea cukai datanya di sini aja, sampai ke Singapura kan ekspornya. Nah Singapura ke sananya putus mata rantainya. Akhirnya kita terapkan AI,” jelasnya. Purbaya juga menambahkan bahwa pihaknya telah membeli basis data importir untuk mendeteksi adanya praktik curang dalam kegiatan ekspor impor.

Ia menegaskan bahwa ‘under invoicing’ adalah bentuk penipuan terhadap negara. “Clear sekali memang yang ada manipulasi harga, ada under invoicing, walaupun namanya keren, under invoicing dan lain-lain, tapi basically nipu,” tegasnya. Kementerian Keuangan kini bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah mengantongi informasi tentang 15 perusahaan ekspor yang diduga melakukan praktik curang, termasuk sektor batu bara. “Saya pilih 10 terbesar yang diumumkan, tapi saya punya berapa, 15 lebih yang kita cek, itu yang CPO saja. Yang Batu Bara juga ada penemuan menarik, nanti juga kita akan diskusi sama BPKP,” tambahnya.

Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola ekspor sawit dan batu bara guna menutup celah terjadinya praktik ‘under invoicing’ yang merugikan negara. Purbaya menekankan pentingnya mengetahui di mana kebocoran terjadi dan bagaimana praktik ini dilakukan.

Langkah selanjutnya adalah melacak dan mengungkap anak perusahaan yang berbasis di Singapura. “Itu kita bisa cari siapa pembalik akhirnya, sama juga perusahaan-perusahaan ekspor itu dari sini, itu yang kita lakukan di depan,” tutup Purbaya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan