Rupiah Tembus Rp 18.000, OJK Pastikan Tak Ada Potensi Bank Rush
Suara Pecari | Jakarta – Pelemahan nilai tukar rupiah yang telah menembus level Rp 18.000 per dolar AS memicu kekhawatiran akan stabilitas sektor keuangan, khususnya perbankan. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas menyatakan bahwa OJK nilai tak ada potensi bank rush saat rupiah melemah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers hasil RDKB Mei 2026, Sabtu (6/6/2026), menegaskan bahwa dampak langsung pelemahan rupiah terhadap perbankan masih terbatas.
“Dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan itu relatif masih terbatas,” ujar Dian. Ia menjelaskan bahwa meskipun pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan inflasi impor dan menekan daya beli masyarakat, fundamental perbankan nasional tetap kuat. Hingga April 2026, rasio kecukupan modal (CAR) tercatat 23,97 persen, jauh di atas ambang batas. Rasio kredit bermasalah (NPL) juga terjaga di level 2,17 persen, di bawah batas 3 persen. Likuiditas perbankan pun memadai dengan rasio LCR mencapai 192,37 persen.
Dian menekankan bahwa OJK nilai tak ada potensi bank rush saat rupiah melemah karena kondisi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia yang masih kondusif. “Bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Saat ini kepercayaan itu tetap terjaga,” katanya. OJK terus melakukan pemantauan dan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan perbankan terhadap berbagai skenario tekanan.
Pelemahan rupiah memang membawa dampak negatif, seperti meningkatnya biaya impor bahan bakar, listrik, pupuk, dan bahan baku industri. Namun, di sisi lain, nilai tukar yang lebih lemah membuat produk ekspor Indonesia lebih kompetitif dan menarik lebih banyak wisatawan mancanegara. OJK bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan telah menyepakati dua langkah penguatan koordinasi fiskal-moneter untuk menstabilkan rupiah. Pertama, meningkatkan daya tarik imbal hasil instrumen keuangan domestik guna mendorong masuknya modal asing. Kedua, menjaga kecukupan likuiditas melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di BI dengan peningkatan remunerasi.
“Penguatan koordinasi fiskal, moneter itu terus kita lakukan untuk memperkuat upaya stabilisasi nilai tukar rupiah,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo. Dengan sinergi ini, OJK optimistis sektor perbankan tetap aman dan OJK nilai tak ada potensi bank rush saat rupiah melemah. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan penarikan dana besar-besaran karena sistem perbankan Indonesia memiliki ketahanan yang kuat.
Secara keseluruhan, OJK nilai tak ada potensi bank rush saat rupiah melemah berkat fundamental perbankan yang solid, pengawasan ketat, dan koordinasi kebijakan yang erat. Industri perbankan Indonesia siap menghadapi tantangan global dan tetap menjadi pilar stabilitas ekonomi nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












