Kemenperin Rilis 33 Kawasan Industri Baru dalam 3 Tahun, Investasi Rp 6.800 T
**Suara Pecari, Jakarta** – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) bagi 33 kawasan industri baru dalam tiga tahun terakhir. Realisasi investasi dari kawasan-kawasan tersebut mencapai Rp 6.800 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa secara kumulatif, Indonesia kini memiliki 180 kawasan industri. “Secara kumulatif, kawasan-kawasan tersebut telah mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 6.800 triliun dan menyerap 2,36 juta tenaga kerja,” kata Agus dalam Rapat Kerja Nasional XXV HKI di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Okupansi Jadi Ukuran Keberhasilan
Meski jumlah kawasan bertambah, Agus menekankan bahwa ukuran keberhasilan bukanlah banyaknya kawasan yang dibangun, melainkan tingkat okupansinya. “Menambah kawasan tanpa mengisinya berarti pemerintah menambah pasokan, bukan menambah daya saing,” ujarnya.
Menurut Agus, kawasan industri saat ini tidak lagi sekadar berfungsi sebagai penyedia lahan atau pengelola utilitas. Investor tidak hanya membeli lahan, tetapi juga mengharapkan kepastian proses investasi yang cepat dan efisien. “Yang investor beli adalah waktu, berapa cepat sebuah komitmen investasi dapat berubah menjadi produksi, dan seberapa kecil ketidakpastian yang harus investor tanggung sepanjang perjalanan itu,” ungkapnya.
Transformasi Menuju Ekosistem Industri
Agus menilai kawasan industri perlu bertransformasi menjadi ekosistem industri yang mampu berperan sebagai investment enabler, pusat rantai pasok, pusat inovasi, pusat pengembangan sumber daya manusia, sekaligus motor transisi menuju industri hijau.
Peluang di Tengah Fragmentasi Global
Ia juga menyoroti perubahan lanskap ekonomi global. Fragmentasi perdagangan internasional, disrupsi rantai pasok, dan meningkatnya ketegangan geopolitik mendorong banyak perusahaan global merelokasi dan menata ulang basis produksinya. Hal ini menjadi risiko bagi sebagian negara, tetapi peluang bagi Indonesia. “Bagi Indonesia, ini adalah peluang untuk memperkuat posisi sebagai salah satu basis produksi manufaktur dunia,” ujarnya.
Dengan penambahan 33 kawasan industri baru, pemerintah berharap dapat terus menarik investasi dan memperkuat daya saing industri nasional di tengah persaingan global.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










