Ekspor Buah Tropis Indonesia ke China Capai Rp 5,94 Triliun dengan Durian sebagai Penyumbang Terbesar
Suara Pecari – Nilai ekspor buah tropis Indonesia ke China diperkirakan mencapai Rp 5,94 triliun berdasarkan data sertifikasi Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk periode 2025-2026. Durian menjadi komoditas utama dengan kontribusi terbesar mencapai Rp 3,16 triliun, diikuti oleh manggis sebesar Rp 2,63 triliun.
Komposisi Nilai Ekspor Buah Tropis ke China
- Durian: Rp 3,16 triliun
- Manggis: Rp 2,63 triliun
- Salak: Rp 77,22 miliar
- Nanas: Rp 32,77 miliar
- Pisang: Rp 32,59 miliar
Persiapan dan Tantangan Ekspor Buah Tropis
Dian Seri Rezeki Kusumastuti, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin, menekankan pentingnya kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi berbagai persyaratan negara tujuan ekspor. Meski produksi buah tropis Indonesia sangat besar, keberhasilan ekspor bergantung pada kemampuan menjaga kualitas, kesehatan produk, dan ketertelusuran asal-usul produk.
“Potensi buah tropis kita luar biasa besar. Tugas kita bersama adalah memastikan pasar global mau menerimanya,” ujar Dian.
Peran Badan Karantina Indonesia
Sebagai otoritas perlindungan tumbuhan nasional atau National Plant Protection Organization (NPPO), Barantin aktif melakukan komunikasi dan diplomasi teknis dengan otoritas karantina negara mitra. Hal ini bertujuan menyepakati persyaratan teknis, membuka akses pasar baru, serta menjaga kelancaran ekspor komoditas pertanian Indonesia.
Barantin juga memberikan layanan pemeriksaan, sertifikasi, dan pendampingan kepada pelaku usaha, termasuk UMKM di berbagai daerah, agar produk yang diekspor memenuhi standar negara tujuan. Selain itu, Barantin berpartisipasi dalam pameran perdagangan internasional dan memfasilitasi forum bisnis seperti “Accelerating Agricultural Exports Fitosanitari Buah Tropis Global” dalam Trade Expo Indonesia 14-18 Oktober 2026.
Menjaga Kepercayaan Pasar
Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Barantin, Abdul Rahman, mengingatkan bahwa tantangan ekspor tidak berhenti setelah akses pasar terbuka. Pelaku usaha harus terus menjaga kualitas produk, konsistensi, dan ketertelusuran agar dapat mempertahankan kepercayaan pasar di negara tujuan.
“Ekspor bukan cuma soal bagaimana produk kita bisa masuk ke suatu negara, tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita bisa terus bertahan di pasar tersebut,” ujar Abdul Rahman.
Pentingnya Persyaratan Fitosanitari
Negara tujuan ekspor menetapkan ketentuan ketat terkait organisme pengganggu tumbuhan, perlakuan karantina, pengemasan, ketertelusuran, hingga sertifikasi. Oleh karena itu, Barantin mendorong pelaku usaha untuk berkonsultasi sejak awal sebelum melakukan ekspor agar dapat memenuhi semua persyaratan tersebut dan meminimalkan risiko kegagalan ekspor.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










