Bahlil Tegaskan Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Tidak Melanggar Kontrak
Suara Pecari – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemangkasan ekspor gas Indonesia ke Singapura sebesar 31 miliar BBTUD tidak melanggar kontrak yang telah disepakati antara kedua negara. Pemerintah tetap menghormati komitmen kontrak, namun juga perlu mengutamakan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.
Fakta Utama Pemangkasan Ekspor Gas
Bahlil menjelaskan bahwa dalam kontrak terdapat batas minimum pasokan gas yang harus disuplai ke Singapura. Hingga saat ini, pengurangan pasokan gas belum melewati batas minimum tersebut sehingga tidak terjadi pelanggaran kontrak. Kebijakan ini juga tidak terkait dengan ketegangan hubungan bilateral, karena hubungan Indonesia dan Singapura tetap berjalan dengan baik tanpa konflik.
Detail Pemangkasan Pasokan Gas
Pengurangan pasokan gas sebesar 31 miliar BBTUD mulai berlaku sejak 24 Oktober 2026. Pemangkasan pasokan berasal dari dua wilayah, yaitu Natuna sebesar 15 miliar BBTUD dan Sumatera sebesar 16 miliar BBTUD. Gas dari Sumatera diekspor ke perusahaan Gas Supply di Singapura, sedangkan gas dari Natuna disalurkan melalui pipa bawah laut ke fasilitas milik Sembcorp Gas Singapura.
Konteks dan Prinsip Hubungan Bilateral
Bahlil menegaskan bahwa Indonesia menerapkan prinsip saling menghormati (mutual respect) dalam hubungan dengan negara mitra, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan energi masing-masing negara. Pemerintah tetap menghargai kontrak, namun ada kemungkinan kondisi tertentu seperti force majeure yang dapat mempengaruhi pelaksanaan kontrak, meskipun pemerintah belum secara resmi menetapkan kondisi tersebut.
Dampak Kebijakan dan Perkembangan Terkini
SKK Migas telah melakukan pemangkasan ekspor gas untuk memastikan ketersediaan energi nasional tetap terjaga. Perjanjian penjualan gas melalui pipa dari lapangan West Natuna ke Sembcorp Industries Singapura senilai sekitar 1,9 miliar dolar Singapura masih berlaku hingga 2028. Kebijakan ini diambil di tengah kebutuhan energi dalam negeri yang semakin meningkat seiring transisi energi dan hilirisasi di Indonesia.
Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan komitmen kontraktual dengan kepentingan strategis nasional. Meski ada pengurangan pasokan, hubungan bilateral dengan Singapura tetap terjaga dengan baik, menepis isu ketegangan antara kedua negara.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










