BP Taskin Dorong Pemutakhiran Data DTSEN untuk Pengentasan Kemiskinan
Suara Pecari | Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mendorong pemerintah daerah untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya ini bertujuan agar program pengentasan kemiskinan dapat tepat sasaran dan terintegrasi dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan (RINDUK) yang berlangsung di Jakarta Pusat. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kementerian, lembaga, serta 38 pemerintah provinsi dan 514 pemerintah kabupaten dan kota, baik secara langsung maupun daring.
Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, menekankan bahwa RINDUK merupakan landasan untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan nasional. Ia menyatakan bahwa seluruh kebijakan dan program pemerintah perlu bergerak sejalan untuk mencapai tujuan tersebut.
Iwan menjelaskan bahwa RINDUK disusun berdasarkan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024, yang menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,5 hingga 5 persen pada tahun 2029. Ia menambahkan bahwa RINDUK dibangun di atas lima pilar utama yang mencakup Sistem Penargetan Nasional, Perlindungan Sosial, Graduasi Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi, dan Satu Dana Pengentasan Kemiskinan.
Lima pilar ini diarahkan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan meningkatkan pendapatan bagi mereka yang hidup dalam kemiskinan. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan yang ada di berbagai daerah.
Iwan mengingatkan bahwa pemutakhiran data DTSEN yang tidak dilakukan dengan baik akan menghambat efektivitas intervensi program pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan bahwa DTSEN adalah fondasi utama bagi pelaksanaan program tersebut.
Untuk itu, pemerintahan daerah didorong untuk melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui verifikasi lapangan dan sinkronisasi data antara pusat dan daerah. Dalam konteks ini, Kabupaten Jember menjadi contoh baik dalam pembaruan DTSEN, dengan melibatkan sekitar 20 ribu aparatur sipil negara untuk melakukan verifikasi secara langsung.
Bupati Jember, Muhammad Fuwait, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data masyarakat rentan. Verifikasi dilakukan pada hari libur dan di luar jam kerja untuk mencapai hasil yang optimal.
Walaupun langkah ini sempat menimbulkan kontroversi, pemerintah daerah terus berupaya meyakinkan aparatur sipil negara akan pentingnya pemutakhiran data dalam percepatan pengentasan kemiskinan nasional. BP Taskin pun menilai bahwa inisiatif Kabupaten Jember merupakan praktik baik yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain sesuai dengan karakteristik masing-masing.
Selain presentasi inovasi daerah, acara ini juga menghadirkan paparan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, dan Kementerian PANRB turut memberikan dukungan dalam implementasi RINDUK.
BP Taskin juga mengusulkan penguatan program SITASKIN atau Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Program ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kolaboratif untuk menghubungkan program-program kementerian dan pemerintah daerah dalam rangka mempercepat pengentasan kemiskinan nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












