Polsek Banyuwangi Serahkan Penanganan Dua Pemuda ke Satnarkoba Polresta

Kantor Polsek Kota Banyuwangi tempat dua pemuda yang diamankan warga Singotrunan diserahkan untuk proses lebih lanjut. Sumber Foto (Dok suarapecari)

BANYUWANGI. Kepolisian membenarkan penanganan dua pemuda yang diamankan warga Singotrunan setelah dicurigai membawa barang terlarang. Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Hendry Christianto, memastikan bahwa keduanya sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi.

“Benar, dua pemuda itu sudah kami limpahkan ke Satnarkoba untuk proses pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (21/11/2025).

Peristiwa bermula ketika warga RT 01 RW 04 Lingkungan Singodiwongso melakukan ronda malam. Mereka melihat dua pemuda berinisial PR dan AM melintas berulang kali dengan gelagat yang dianggap tidak biasa. Saat diamankan, warga menemukan satu paket kecil yang diduga sabu dan sempat mendengar percakapan mencurigakan dari telepon salah satu pemuda.

Setelah ditahan warga, keduanya dibawa ke Polsek Kota Banyuwangi sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pendalaman lebih lanjut. Pemeriksaan mencakup penelusuran asal barang bukti dan kemungkinan adanya keterkaitan jaringan.

Aktivitas Siskamling yang kembali aktif di lingkungan tersebut dinilai berkontribusi besar dalam menjaga keamanan. Penangkapan dua pemuda ini menjadi contoh bagaimana peran warga dapat membantu meminimalkan potensi kejahatan narkotika di wilayah permukiman.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.