Menteri Imipas Minta Silmy Karim Segera Serahkan Diri ke KPK

Menteri Imipas Minta Silmy Karim Segera Serahkan Diri ke KPK

Suara Pecari | Rabu, 3 Juni 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta Wamen Imipas Silmy Karim segera menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus Andrianto menyatakan bahwa Silmy Karim harus mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan mendukung proses tersebut.

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat dan mencari keberadaan pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Sebelumnya, KPK telah menggelar OTT di wilayah Jakarta Barat, Bali, dan Jawa Barat, yang menyita sejumlah barang bukti dan diamankan beberapa orang.

Agus Andrianto mengatakan bahwa proses hukum yang berjalan harus mendapat dukungan dari semua pihak. Ia juga mengatakan bahwa Silmy Karim harus kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Tim KPK masih melakukan pencarian dan meminta agar para pihak dapat kooperatif. Mereka sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan unsur pidana yang terjadi.

Sebelumnya, Silmy Karim tidak memberikan komentar ketika diajak memberikan klarifikasi tentang giat senyap di Imigrasi Jakbar.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan