Dirjen Bea Cukai Terseret Suap Rp21 M, Gus Lilur Desak Prabowo Copot
Suara Pecari | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menjadi sorotan setelah nama Dirjen Djaka Budhi Utama disebut dalam persidangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran suap miliaran rupiah. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026), jaksa KPK mengungkap bahwa Djaka diduga menerima uang sebesar Rp21 miliar secara bertahap dari PT Blueray Cargo sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Pengusaha rokok Gus Lilur mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi bahkan mencopot Djaka karena dianggap tidak berintegritas dan membikin malu presiden.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga pihak swasta dari PT Blueray Cargo: John Field (pimpinan), Deddy Kurniawan Sukolo (manajer operasional), dan Andri (ketua tim dokumen). Mereka didakwa memberikan suap total Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura serta fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Uang tersebut diduga diberikan untuk memuluskan jalur impor barang tanpa pemeriksaan ketat.
Dalam persidangan, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan adanya kode internal: BC1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, BC2 untuk Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan), dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen). Pemberian rutin bulanan sebesar Rp3 miliar untuk BC1 tercatat sejak Juli 2025. Total aliran dana untuk Djaka mencapai Rp21 miliar. Jaksa juga mengungkap pemberian dalam bentuk dolar Singapura senilai SGD 213.600 kepada Djaka.
Sementara itu, di tengah sorotan kasus suap, Djaka justru tampil dalam konferensi pers pada 13 Juni 2026 mengklaim keberhasilan operasi penindakan rokok ilegal di Merak, Cilegon. Ia menyebut petugas berhasil menyita 8,26 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan nilai barang Rp12,68 miliar dan potensi kerugian negara yang diselamatkan Rp7,9 miliar. Langkah ini menuai kritik dari Gus Lilur, yang menyebutnya sebagai “selebrasi tanpa esensi”. Menurut Gus Lilur, seorang dirjen seharusnya menjadi pembantu presiden dalam menjaga penerimaan negara, bukan justru menjadi beban moral.
Kasus ini semakin memanas dengan terungkapnya aliran Rp30 miliar ke Ahmad Dedi atau Dedi Congor, seorang PNS Bea Cukai yang kabur usai diperiksa KPK. KPK menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar dari berbagai lokasi, termasuk uang tunai, logam mulia, dan jam tangan mewah. Dedi Congor diduga menerima uang dalam pengurusan bea atau importasi barang.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini menghadapi ujian berat. Di satu sisi, institusi ini berhasil mengungkap penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar. Namun di sisi lain, dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan puncak mencoreng citra lembaga. Publik menanti langkah tegas Presiden Prabowo untuk membersihkan institusi dari oknum yang tidak berintegritas. Gus Lilur menegaskan, “Kita ingin seluruh pembantu Presiden betul-betul membantu Presiden. Tapi saya melihat Dirjen Bea Cukai tidak membantu, malah bikin malu Presiden.”
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









