Penggeledahan 12 Lokasi, Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi Besar

Penggeledahan 12 Lokasi, Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi Besar

Suara Pecari, Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri menggelar konferensi pers pada Jumat, 10 Juli 2026, untuk memaparkan perkembangan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam pengungkapan ini, tim gabungan telah menggeledah 12 tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum TNI yang diduga hadir saat penggeledahan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi dari berbagai lokasi. Para saksi tersebut berasal dari money changer, rumah di Gandaria, Pacific Place, hingga petugas keamanan di Sentul. “Dari hasil yang ditemukan termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan maka melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang,” ujar Budi dalam konferensi pers tersebut.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah di Sentul yang diakui milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Di rumah tersebut, penyidik menyita 74 kg emas batangan dan uang tunai dalam jumlah besar. Febrie sendiri, di tengah tekanan kasus ini, justru mengungkapkan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut bahwa penyidik telah mendalami 47 nama yang diduga terkait, bertambah dari 41 nama yang sebelumnya disebut mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.

Kasus korupsi yang diusut polri mencakup tiga perkara utama: dugaan suap dan TPPU di PT Asabri-Jiwasraya, korupsi batu bara yang menyebabkan blackout PLTU, serta korupsi utang PT CBS kepada PT KNI. Dalam penggeledahan, penyidik juga menemukan dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik yang masih didalami. Budi menegaskan bahwa seluruh barang bukti belum otomatis dinyatakan sebagai hasil tindak pidana, melainkan akan melalui proses pembuktian lebih lanjut.

Sementara itu, analis politik dan intelijen Boni Hargens menanggapi kehadiran oknum TNI berseragam di lokasi penggeledahan. Ia meminta publik tidak menarik generalisasi yang mencemarkan nama institusi TNI. “Tidak perlu kita membuat generalisasi seolah-olah itu kerja sistem dan melibatkan TNI. Dugaan saya itu tindakan personal dari para oknum yang tidak bisa dikait-kaitkan dengan institusi TNI sebagai lembaga negara,” ujarnya. Boni menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa halangan dari pihak mana pun.

Proses penyidikan masih berlangsung, dan penetapan tersangka akan diumumkan setelah seluruh pendalaman selesai. Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus korupsi ini tanpa pandang bulu. Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *