Diperiksa Polisi, Ketua DPRD TTU Ungkap Isi Curhatan dr. Icha Sebelum Meninggal
Suara Pecari, KEFAMENANU, TTU – Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, dokter muda yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, terus bergulir. Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Efi, mengungkapkan isi curhatan dr. Icha saat menjenguknya di RS Leona pada 17 Juni 2026. Kunjungan itu dilakukan setelah keluarga melaporkan secara lisan ke DPRD terkait dugaan tekanan dan intimidasi dari tiga anggota dewan.
Kronologi Intimidasi yang Dialami dr. Icha
Menurut Kristoforus, dr. Icha tidak merinci setiap ucapan, namun menyampaikan bahwa ia sempat diintimidasi tiga anggota DPRD. “Mereka menegur dengan nada kasar, memprotes kenapa tidak begini, kenapa tidak begitu. Padahal saya sudah bertindak sesuai SOP dan berkonsultasi dengan satu-satunya tenaga ahli yang ada,” ungkap Kristo, Minggu (5/7). Ia juga menceritakan bahwa dokter muda itu merasa hilang kepercayaan diri untuk kembali bertugas usai peristiwa tersebut. “Ia merasa seolah dituduh berbuat salah besar, padahal langkahnya sesuai prosedur dan telah disetujui tenaga ahli,” katanya.
Selain itu, dr. Icha mengaku merasa malu di hadapan pasien dan keluarga yang menyaksikan kejadian di IGD, sehingga enggan kembali bekerja. Kejadian itu bermula saat dr. Icha menangani seorang pasien yang mengalami gigitan ular hijau. Tiga anggota DPRD dan seorang ASN dokter hewan diduga mengintimidasi dr. Icha terkait penanganan pasien tersebut. Intimidasi tersebut diduga menyebabkan dr. Icha mengalami depresi berat.
Tiga Kali Percobaan Bunuh Diri
Kristoforus mengungkapkan bahwa dr. Icha mengakui sudah tiga kali mencoba mengakhiri hidup. “Saya berusaha menenangkan dan mengimbau agar tidak mengulangi lagi. Saat itu saya juga meminta maaf atas nama lembaga dan berharap dr. Icha bisa pulih,” ujarnya. Ia mengaku semua curhatan dokter Icha saat kunjungan itu sudah disampaikan ke polisi saat dirinya diperiksa.
Pemeriksaan Polisi dan Pelaporan Keluarga
Kristoforus menjalani pemeriksaan penyidik di Polres TTU sekitar 1,5 jam pada Sabtu (4/7). “Penyidik menggali keterangan tentang pertemuan dan kondisi korban pascainsiden,” tutupnya. Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda NTT. Ada empat orang yang dilaporkan, terdiri dari tiga orang anggota DPRD dan seorang ASN dokter hewan, yang diduga terlibat dalam intimidasi terhadap dr. Icha.
Kronologi Kejadian
- Juni 2026: dr. Icha menangani pasien gigitan ular hijau di IGD RS Leona Kefamenanu.
- 17 Juni 2026: Kunjungan Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi ke RS Leona untuk menjenguk dr. Icha.
- Jumat, 26 Juni 2026: dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang, sekitar pukul 18.30 WITA.
- Sabtu, 4 Juli 2026: Kristoforus Efi diperiksa polisi di Polres TTU selama 1,5 jam.
- Minggu, 5 Juli 2026: Kristoforus Efi mengungkapkan isi curhatan dr. Icha kepada publik.
Dampak dan Implikasi
Kasus ini memicu keprihatinan publik terhadap kondisi kesehatan mental tenaga kesehatan di Indonesia, terutama di daerah terpencil. Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita atas wafatnya dr. Icha. “Kami sangat prihatin dan berduka. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi tenaga kesehatan dari segala bentuk intimidasi,” ujar juru bicara Kemenkes. Para ahli kesehatan mental menekankan perlunya dukungan psikologis bagi tenaga kesehatan yang menghadapi tekanan kerja dan intimidasi.
Data Terkait Kasus Intimidasi Tenaga Kesehatan
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Korban | dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) |
| Lokasi Tugas | RS Leona Kefamenanu, Timor Tengah Utara, NTT |
| Jumlah Terlapor | 4 orang (3 anggota DPRD + 1 ASN dokter hewan) |
| Penyebab Intimidasi | Penanganan pasien gigitan ular hijau |
| Dampak pada Korban | Depresi berat, 3 kali percobaan bunuh diri, meninggal dunia |
| Laporan Pihak Keluarga | Ke Polda NTT |
| Status Penyelidikan | Masih berlangsung oleh Polres TTU dan Polda NTT |
Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat dan organisasi profesi kedokteran. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi dr. Icha. “Kami mendukung penuh upaya keluarga untuk menuntut hak-hak almarhumah. Tidak boleh ada lagi intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas,” tegas Ketua IDI NTT. Sementara itu, Polda NTT memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas.
Kepergian dr. Icha meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan rekan sejawat, tetapi juga bagi seluruh masyarakat NTT. Ia dikenal sebagai dokter yang ramah dan berdedikasi tinggi. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia, sehingga tidak ada lagi korban serupa di masa depan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










