Keluarga Febrie Adriansyah Minta Publik Tidak Berspekulasi atas Kematian Sutrimo

Keluarga Febrie Adriansyah Minta Publik Tidak Berspekulasi atas Kematian Sutrimo

Suara Pecari, Jakarta – Keluarga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo. Mereka meminta publik untuk tidak berspekulasi terkait kematian yang kini tengah diselidiki secara resmi oleh Polda Metro Jaya.

Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Kondisi korban saat ditemukan dilaporkan dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan dan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo untuk mengungkap penyebab kematian secara lebih mendalam.

Posisi Sutrimo dan Klarifikasi Keluarga

Kuasa hukum keluarga Febrie, Febri Diansyah, menegaskan bahwa Sutrimo bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga (karumga) dari Febrie Adriansyah, seperti yang banyak diberitakan selama ini. Menurut pengacara lain, Firman Wijaya, Sutrimo lebih berperan sebagai penjaga rumah kosong, yakni sebuah klinik di Kebayoran Baru, dan bukan tinggal secara permanen atau sebagai anggota keluarga inti Febrie.

Selain itu, Sutrimo diketahui sering pulang kampung dan mengambil pekerjaan lain, sehingga tidak bekerja terus-menerus dengan Febrie Adriansyah. Keluarga juga menegaskan agar kematian Sutrimo tidak dikaitkan dengan perkara hukum yang sedang menjerat Febrie, khususnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung.

Riwayat Penyakit dan Proses Hukum

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, Sutrimo diketahui telah lama menderita penyakit diabetes dan menjalani pengobatan. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyelidikan kematiannya. Keluarga menyampaikan harapan agar proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya dapat mengungkap fakta sebenarnya dan mencegah munculnya spekulasi yang tidak berdasar.

Polisi terus melakukan penyelidikan secara profesional dan hati-hati dengan mengklarifikasi berbagai pihak terkait, termasuk keluarga, pengemudi ambulans, dan petugas rumah sakit. Penyelidikan ini diharapkan memberikan gambaran yang utuh mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Kronologi Singkat

  • 23 Juli 2026: Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru.
  • Sutrimo dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.
  • Keluarga melaporkan kematian Sutrimo dan menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Metro Jaya.
  • 12 Agustus 2026: Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi jenazah untuk mendalami penyebab kematian.

Keluarga Febrie Adriansyah terus menghormati proses hukum yang berjalan dan meminta semua pihak untuk menunggu informasi resmi sebelum mengambil kesimpulan apapun. Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan berdasarkan fakta yang jelas.

Kematian Sutrimo menjadi perhatian publik karena adanya dugaan keterkaitan dengan kasus hukum yang menjerat Febrie Adriansyah, namun keluarga secara tegas meminta agar tidak ada spekulasi yang bisa merugikan semua pihak terkait.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *