Polisi Ungkap Grup WhatsApp True Crime Community dengan 29 Anggota Bahas Kejahatan Ekstrem
Suara Pecari, Jawa Barat – Polda Jawa Barat mengungkap keberadaan grup WhatsApp bernama True Crime Community yang berisi 29 partisipan yang membahas dan mempelajari berbagai kejahatan ekstrem. Grup ini diduga tidak hanya mempelajari kasus kejahatan yang sudah terjadi, tetapi juga mempelajari pola kejahatan untuk kemudian dipraktikkan secara nyata.
Pengungkapan dan Penanganan Kasus
Kanit 1 Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar, AKP David Jou, menjelaskan bahwa grup True Crime Community merupakan komunitas yang berfokus pada kejahatan ekstrem. Anggota grup yang tersebar tidak hanya di wilayah Jawa Barat, namun diduga motivator sekaligus pembuat tutorial berada di wilayah hukum Polda Jabar.
Setelah aktivitas grup ini terdeteksi, polisi melakukan langkah pencegahan yang berujung pada pembubaran diri grup secara otomatis oleh para anggotanya. Dalam penanganan, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MSA (25) yang kediamannya ditemukan sejumlah bahan peledak dan senjata api rakitan.
Bukti dan Temuan Polisi
Dari kediaman MSA, polisi juga menyita video tutorial yang memperlihatkan praktik peledakan, penembakan, serta penggunaan panah di wilayah Kabupaten Bandung Barat. MSA diketahui belajar secara otodidak dan polisi masih mendalami komunikasi serta proses pembelajaran yang berlangsung di dalam grup.
Selain itu, ditemukan sejumlah buku yang membahas ateisme di kediaman MSA. Namun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan buku tersebut tidak langsung dijadikan barang bukti perkara pidana, melainkan sebagai bahan pendalaman latar belakang pemikiran tersangka.
Konteks dan Dampak
Kasus ini menyoroti potensi bahaya komunitas online yang membahas kejahatan ekstrem dan berpotensi menjadi ajang penyebaran pola kejahatan yang dapat dipraktikkan secara nyata. Langkah cepat dari kepolisian dalam mendeteksi dan membubarkan grup tersebut menjadi bagian penting dalam pencegahan tindak pidana yang lebih besar.
Pengungkapan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap grup komunikasi yang mengandung konten berbahaya dan melanggar hukum.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.









