Purbaya Kaget Kejagung Bisa Kejar Aset Buronan Legendaris Eddy Tansil, Rp51,6 Miliar Kembali ke Negara
Suara Pecari | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget saat mengetahui Kejaksaan Agung berhasil menelusuri dan memulihkan aset senilai Rp51,6 miliar milik Eddy Tansil, buronan legendaris yang telah melarikan diri sejak 1996. ‘Purbaya kaget Kejagung bisa kejar aset buronan legendaris Eddy Tansil,’ ujarnya dalam acara penyerahan PNBP di Kantor BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Kejagung secara resmi menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,029 triliun kepada Menkeu Purbaya. Dari jumlah tersebut, Rp51,6 miliar merupakan hasil penelusuran aset Eddy Tansil berupa uang tunai. Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, melaporkan keberhasilan ini dalam sambutannya. ‘Purbaya kaget Kejagung bisa kejar aset buronan legendaris Eddy Tansil,’ kata Purbaya, menekankan bahwa kasus yang sudah puluhan tahun ini akhirnya membuahkan hasil.
Eddy Tansil adalah terpidana korupsi kasus pembobolan Bank Bapindo pada era Orde Baru. Ia menggelapkan dana USD565 juta (sekitar Rp10,1 triliun) melalui perusahaan Golden Key Group. Vonis 20 tahun penjara dijatuhkan pada 1994, namun pada 4 Mei 1996 ia kabur dari LP Cipinang dan hingga kini belum tertangkap. Keberhasilan Kejagung melacak asetnya menjadi prestasi luar biasa. ‘Purbaya kaget Kejagung bisa kejar aset buronan legendaris Eddy Tansil,’ ujarnya lagi, seraya menyebut bahwa hak negara tidak boleh hilang meski waktu berlalu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa total PNBP yang diserahkan berasal dari hasil lelang BPA Fair 2026, termasuk aset tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar. Selain itu, dana Rp19,1 miliar akan dikembalikan kepada korban. Purbaya menegaskan bahwa pemulihan aset adalah bagian penting dari penegakan hukum yang berkeadilan. ‘Purbaya kaget Kejagung bisa kejar aset buronan legendaris Eddy Tansil,’ ungkapnya, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga berkelakar ingin menebus motor Harley-Davidson hasil lelang, namun terkendala larangan istri. Ia menegaskan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan pemulihan aset negara. Ke depan, pemerintah akan terus mengejar aset-aset lain yang belum terselesaikan, termasuk dari buronan lainnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa tidak ada batas waktu bagi negara untuk memulihkan kerugian. Eddy Tansil mungkin masih buron, tetapi asetnya telah kembali ke pangkuan negara. Ini adalah kemenangan bagi keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












