Eks Wakil Kepala BGN Sebut Nanik S Deyang Bawa Nama Presiden untuk Bangun SPPG

Eks Wakil Kepala BGN Sebut Nanik S Deyang Bawa Nama Presiden untuk Bangun SPPG

Suara Pecari, Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, mengungkapkan bahwa Nanik S Deyang, yang pernah menjabat Ketua BGN, membawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pernyataan ini disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Agustus 2026.

Lodewyk menjelaskan bahwa sebelum resmi bergabung sebagai Wakil Ketua Bidang Investasi BGN pada 17 September 2025, Nanik S Deyang rutin menghubunginya setiap hari Sabtu terkait pembangunan dapur SPPG, dengan mengatasnamakan Presiden. Hal ini menjadi bagian dari dinamika internal BGN yang perlu diungkap secara transparan di persidangan.

Kronologi Penangkapan Lodewyk Pusung

<pPada malam sebelum penangkapannya, Lodewyk dihubungi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menyampaikan pemecatannya dari posisi Wakil Kepala BGN. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas Kejaksaan Agung datang ke rumah Lodewyk dan membawanya untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN. Dalam pemeriksaan tersebut, Lodewyk awalnya diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Peran Pejabat BGN dalam Program MBG

Lodewyk juga mengungkap bahwa pejabat BGN pernah ditugaskan mencari mitra untuk mempercepat pembangunan dapur MBG di berbagai wilayah. Setiap pejabat, termasuk Lodewyk sendiri, diberikan wilayah tanggung jawab, seperti Sulawesi Utara yang mengalami perkembangan lambat dalam pembangunan dapur. Selain mencari mitra, pejabat yang memiliki lahan juga diminta membantu pembangunan dapur MBG.

Struktur dan Peran di BGN

Saat itu, BGN dipimpin oleh Kepala BGN Dadan Hindayana dengan tiga wakil kepala yang memiliki tugas berbeda. Lodewyk bertugas di bidang organisasi dan hubungan antar lembaga, Sony Sanjaya di bidang operasional, dan Nanik S Deyang di bidang investasi. Lodewyk membantah tudingan intervensi pengadaan barang dan jasa karena tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

Dapur SPPG Milik Nanik S Deyang

Nanik S Deyang diduga memiliki beberapa dapur SPPG yang tersebar di beberapa wilayah seperti Madiun, Tapos, Bogor, dan Karangasem. Dapur-dapur ini berada di bawah yayasan yang salah satunya bernama “Merah-Putih”. Namun, dapur milik Nanik diduga belum terbangun secara optimal dan belum memberikan manfaat dalam program MBG. Selain itu, terdapat indikasi penggantian nama yayasan yang menaungi SPPG secara tidak sesuai prosedur.

Kasus ini menjadi bagian dari penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN. Proses hukum dan sidang praperadilan yang tengah berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dinamika dan peran para pejabat dalam program tersebut.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *