Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Suara Pecari, Jakarta – Presenter dan artis Ruben Samuel Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bisnis. Penetapan ini berdasarkan laporan polisi yang diterima sejak 22 Agustus 2025 terkait dugaan kerugian yang dialami korban setelah menanamkan modal dalam kerja sama bisnis yang ditawarkan Ruben.
Kasus ini bermula saat Ruben Onsu menawarkan peluang investasi pada bisnis jual-beli produk miliknya kepada korban. Korban yang tertarik kemudian menginvestasikan dana sesuai kesepakatan yang telah dibuat, dengan janji akan mendapatkan pembagian keuntungan dalam jangka waktu tertentu.
Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, korban tidak menerima keuntungan yang dijanjikan dan modal yang diserahkan pun belum dikembalikan. Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, termasuk saksi ahli, pada April 2026 perkara ini naik ke tahap penyidikan.
Pada beberapa hari terakhir, melalui gelar perkara, penyidik sepakat mengalihkan status Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut. Saat ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu pada pekan depan untuk proses hukum lebih lanjut.
Proses Hukum dan Kronologi Kasus
Laporan polisi nomor LP/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang diajukan oleh pelapor berinisial P atas nama korban DM, menjadi dasar penyelidikan kasus ini. Polisi menegaskan bahwa perkara terkait tawaran kerja sama investasi yang berujung kerugian akibat tidak dikembalikannya modal dan tidak terbayarnya bagi hasil sesuai perjanjian.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk menguatkan penyidikan, dan pihak kepolisian masih terus melakukan proses hukum dengan memanggil Ruben Onsu untuk memberikan keterangan sebagai tersangka.
Implikasi dan Perkembangan Kasus
Penetapan status tersangka terhadap Ruben Onsu menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai figur publik dan presenter terkenal. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan dalam kerja sama investasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat.
Pihak kepolisian juga belum melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Ruben, namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Masyarakat diharapkan dapat menunggu perkembangan resmi dari pihak berwenang dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat bagi publik untuk selalu berhati-hati dalam menanamkan modal investasi dan memastikan adanya kejelasan serta bukti tertulis dalam setiap kesepakatan bisnis.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










