Thailand Pangkas Masa Tinggal Bebas Visa bagi Wisatawan Asing
Suara Pecari | Kabinet Thailand telah menyetujui kebijakan baru yang akan mengurangi masa tinggal bebas visa bagi wisatawan asing dari lebih dari 90 negara. Keputusan ini diambil pada Selasa, 19 Mei 2026, sebagai bagian dari reformasi aturan keimigrasian dan keamanan nasional.
Sebelumnya, Thailand memberikan izin tinggal bebas visa selama 60 hari kepada wisatawan sejak Juli 2024 untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata pascapandemi. Namun, dalam kebijakan terbaru, masa tinggal bebas visa akan dibatasi menjadi 30 hari, sedangkan beberapa negara akan diizinkan tinggal selama 15 hari.
Pemerintah Thailand menjelaskan bahwa kebijakan bebas visa yang lebih lama sebelumnya telah disalahgunakan oleh beberapa individu. Selain untuk mendukung sektor pariwisata, pemerintah kini lebih mengutamakan aspek keamanan nasional. Beberapa pejabat mengakui bahwa aturan lama membuka celah bagi berbagai aktivitas ilegal, termasuk bisnis pasar abu-abu dan operasi penipuan daring.
Kasus-kasus ilegal yang melibatkan warga asing, seperti perdagangan narkoba dan penyelundupan manusia, turut memicu perubahan ini. Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak ditujukan kepada negara tertentu, melainkan sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan sistem visa.
Di samping itu, pemerintah juga akan memberlakukan batasan maksimal dua kali masuk bebas visa melalui jalur darat dalam satu tahun kalender untuk kategori standar 30 hari. Meskipun demikian, tanggal mulai penerapan aturan baru ini belum diumumkan.
Perubahan kebijakan ini menunjukkan komitmen Thailand dalam menjaga keamanan nasional sembari tetap mendukung sektor pariwisata. Dengan langkah ini, diharapkan pemerintah dapat memperkuat kontrol terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
















