Ricuh di Tengah Aksi Tolak Utang Rp785 Miliar Jember, Peserta Mengaku Dicekik Oknum Kades
Suara Pecari, Jember – Aksi penolakan rencana utang Pemerintah Kabupaten Jember sebesar Rp785 miliar di depan Gedung DPRD Jember pada 10 Agustus 2026 berakhir ricuh. Seorang peserta aksi, Moch Busairi, mengaku mengalami pencekikan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa, memicu ketegangan di antara massa.
Kericuhan dan Dugaan Kekerasan dalam Aksi
Kericuhan terjadi saat massa menyampaikan aspirasi menolak utang daerah senilai Rp785 miliar. Moch Busairi menyatakan dirinya dicekik oknum kepala desa, yang memicu reaksi keras dari para peserta aksi. Mereka menolak penyelesaian insiden hanya dengan permintaan maaf dan menuntut proses hukum yang tegas atas dugaan kekerasan tersebut.
Dwi Agus Budiyanto, Ketua Laskar Jahanam Jember, menyatakan organisasinya awalnya tidak terlibat dalam aksi, namun bergabung setelah menerima laporan adanya anggota yang menjadi korban pencekikan. Ia juga meminta DPRD Jember mengawal proses pelaporan ke Polres agar aspirasi masyarakat terlindungi dari intimidasi dan kekerasan.
Respons dan Tuntutan dari Masyarakat
Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember, Jumantoro, menegaskan akan membawa dugaan kekerasan ke ranah hukum bersama sejumlah elemen masyarakat. Mereka berencana melaporkan insiden tersebut ke Polres Jember dan meminta DPRD ikut mengawal proses hukum.
Massa aksi tetap fokus pada penolakan rencana utang Rp785 miliar. Mereka menyoroti potensi dampak negatif utang terhadap masyarakat, khususnya petani dan kelompok miskin. Selain itu, mereka mempertanyakan penggunaan SILPA 2025 yang mencapai lebih dari Rp600 miliar dan meminta pemerintah daerah mengutamakan efisiensi anggaran sebelum memilih opsi utang.
Selain isu utang, keberadaan Tim Penanganan Proyek dan Pengadaan Daerah (TP3D) juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut.
Peran DPRD dan Kepolisian dalam Menangani Insiden
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, meminta agar masalah dugaan kekerasan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia menyebut adanya rekaman video yang dapat mendukung proses hukum dan menegaskan tidak menginginkan intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Kepala Bagian Operasi Polres Jember, Kompol Istono, menyatakan kesiapan kepolisian mengawal proses pelaporan dugaan kekerasan. Ia menegaskan penyampaian aspirasi berjalan tertib sebelum insiden dan meminta agar persoalan tidak diselesaikan hanya dengan permintaan maaf, tetapi melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Istono juga menawarkan pendampingan kepada perwakilan peserta aksi untuk melaporkan kejadian ke Polres dan memastikan bukti-bukti seperti video diserahkan kepada penyidik.
Dukungan Fraksi DPRD dan Reaksi Massa
Dalam aksi, Jumantoro meminta fraksi DPRD yang menolak rencana utang untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan tuntutan massa. Hingga akhir aksi, hanya Fraksi PDIP yang memberikan dukungan tersebut.
Implikasi dan Harapan Masyarakat
Aksi penolakan utang dan dugaan kekerasan ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta transparansi dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat Jember berharap wakil rakyat dapat mendengarkan suara mereka dan mengawal proses hukum agar tidak terjadi intimidasi maupun kekerasan dalam aktivitas demokrasi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










