Juru Kunci Akui Rusak Makam Mertua Seniman Djaduk, Alasan dan Penjelasannya
Suara Pecari, Yogyakarta – Seorang juru kunci makam di Makam Kuncen Lama, Pakuncen, Kota Yogyakarta mengakui telah merusak makam mertua mendiang seniman Djaduk Ferianto. Juru kunci berinisial S ini mengungkapkan alasan tindakan tersebut karena merasa tidak pernah mendapat uang dari ahli waris makam tersebut.
Pengakuan dan Alasan Juru Kunci
S mengaku mengambil kepala nisan makam dengan tujuan agar ahli waris, yakni Petra Ferianto, istri Djaduk, menemui dirinya. Menurut S, selama bertahun-tahun Petra sering berziarah namun tidak pernah memberikan uang sebagai tanda penghargaan atas perawatan makam.
“Saya lakukan agar ahli waris bisa menemui saya karena selama ini tidak pernah diberi uang,” ungkap S saat ditemui di Kantor Kelurahan Pakuncen.
S menjelaskan bahwa dirinya tidak mematok nominal uang tertentu dan menerima seikhlasnya. Namun, menurutnya, selama ini tidak ada upaya dari pihak keluarga untuk berkomunikasi dengannya atau memberikan penghargaan atas jasa membersihkan makam.
Pengelolaan Makam Secara Turun-Temurun
Juru kunci S mengungkapkan bahwa profesinya merupakan warisan turun-temurun dari kakeknya dan memiliki hak mengelola makam tersebut. Dia juga memiliki dua tenaga kerja yang membantu membersihkan makam setiap pagi dan sore hari.
“Pengelolaan makam memang menjadi tanggung jawab juru kunci secara turun-temurun,” jelas S.
Penjelasan Petra Ferianto
Petra Ferianto menuturkan bahwa dirinya selalu berusaha memberikan uang kepada petugas kebersihan saat berziarah, namun terkadang kebingungan karena tidak ada petugas yang jelas untuk menerima uang tersebut. Dalam mediasi yang berlangsung, Petra memutuskan membayar Rp 500 ribu sebagai utang jasa bersih-bersih dan Rp 50 ribu untuk perbaikan makam yang rusak, serta berencana memberikan uang bulanan Rp 100 ribu.
“Saya berharap peristiwa ini tidak terulang dan akan menyesuaikan pembayaran dengan peraturan yang berlaku,” ujar Petra.
Perspektif Kelurahan Pakuncen
Lurah Pakuncen, Budhi Riyanto, menyatakan bahwa pungutan yang dilakukan juru kunci merupakan bagian dari kearifan lokal yang sudah berlangsung turun-temurun. Pihak pemerintah saat ini masih menunggu regulasi lebih rinci untuk menata pengelolaan makam secara resmi.
“Makam ini berada di tanah Kasultanan Yogyakarta dan pengelolaannya memang diserahkan kepada juru kunci secara kearifan lokal,” jelas Budhi.
Perkembangan Terbaru dan Perdamaian
Kondisi makam mertua Djaduk Ferianto telah diperbaiki dengan kepala nisan yang kembali terpasang. Kasus perusakan makam ini juga telah diselesaikan dengan perdamaian di kepolisian, mengakhiri sengketa yang sempat memanas.
Mediasi antara juru kunci dan keluarga ahli waris menunjukkan itikad baik dari kedua pihak untuk menjaga makam serta menghormati tradisi yang berlaku.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










