Kemenkop Usul Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun ke DPR, Dukung Penguatan KDKMP
Suara Pecari | Jakarta – Menteri Koperasi (Kemenkop) Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis, 11 Juni 2026, di Komplek Parlemen Senayan. Jika disetujui, total pagu anggaran Kemenkop akan melonjak dari Rp542,88 miliar menjadi sekitar Rp1,89 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam memberdayakan ekonomi desa.
Latar Belakang Usulan Tambahan Anggaran
Kebutuhan tambahan anggaran ini muncul seiring dengan percepatan pembangunan KDKMP yang telah dimulai sejak tahun sebelumnya. Menurut data yang dipaparkan Ferry, hingga saat ini sudah 12.533 unit KDKMP rampung secara fisik, sementara 22.737 unit lainnya masih dalam tahap konstruksi. Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu unit mulai beroperasi pada Agustus 2026, dan total 40 ribu unit beroperasi hingga akhir 2026. Dengan target sebesar itu, diperlukan dukungan fiskal yang memadai agar operasionalisasi berjalan optimal.
Ferry menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua pos utama. Pertama, Rp1,12 triliun dialokasikan untuk program perkoperasian, termasuk pendampingan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas pengurus koperasi. Kedua, Rp228,37 miliar untuk penguatan program manajemen kementerian, seperti sistem monitoring dan evaluasi, serta infrastruktur pendukung. “Kami sangat senang apabila Komisi VI DPR RI memberikan masukan. Salah satunya penyempurnaan pendampingan koperasi, khususnya operasionalisasi KDKMP,” ujar Ferry.
Dukungan DPR dengan Catatan
Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menyatakan dukungan terhadap penguatan anggaran Kemenkop. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat pada tahap operasionalisasi KDKMP. “Yang paling penting sekarang adalah tahap operasionalisasi KDKMP. Ini harus benar-benar dikawal agar bisa berjalan sesuai tujuan,” tegas Adisatrya. Ia juga menyebut bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, Komisi VI tetap mendukung kebutuhan fiskal Kemenkop untuk program prioritas ini.
DPR juga meminta Kemenkop memperkuat sistem pengawasan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan koperasi. Hal ini seiring dengan percepatan operasionalisasi KDKMP di seluruh daerah. “Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi agar operasionalisasi KDKMP di daerah berjalan optimal,” kata Ferry menambahkan.
Progres Pembangunan KDKMP
| Indikator | Jumlah | Target |
|---|---|---|
| Unit rampung fisik | 12.533 | – |
| Unit dalam konstruksi | 22.737 | – |
| Target operasi Agustus 2026 | 30.000 | Terpenuhi |
| Target operasi akhir 2026 | 40.000 | Terpenuhi |
Dengan capaian tersebut, Kemenkop optimistis target operasionalisasi dapat tercapai. Namun, tantangan di lapangan masih ada, seperti kesiapan sumber daya manusia dan akses permodalan.
Dampak dan Implikasi bagi Ekosistem Koperasi Nasional
Penguatan KDKMP diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan menciptakan lapangan kerja baru. Koperasi-koperasi ini akan menjadi motor penggerak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat desa/kelurahan. Selain itu, KDKMP juga berpotensi memperkuat rantai pasok lokal dan mengurangi ketergantungan pada distributor besar.
Namun, ada risiko yang perlu diantisipasi. Pertama, penyalahgunaan dana koperasi. DPR telah mengingatkan perlunya sistem pengawasan yang ketat. Kedua, kesiapan pengurus koperasi yang mungkin belum berpengalaman. Oleh karena itu, program pendampingan menjadi krusial. Ferry menegaskan bahwa koperasi eksisting tetap menjadi perhatian pemerintah agar dapat berjalan seiring dengan KDKMP, sehingga ekosistem koperasi nasional semakin kuat.
Dari sisi fiskal, tambahan anggaran ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah serius mengembangkan sektor koperasi. Meskipun di tengah efisiensi, alokasi untuk KDKMP justru meningkat. Hal ini menunjukkan prioritas politik yang tinggi.
Kronologi Peristiwa
- 2025: Program KDKMP diluncurkan sebagai bagian dari visi ekonomi kerakyatan.
- Awal 2026: Pembangunan fisik KDKMP dimulai secara massal di berbagai daerah.
- 11 Juni 2026: Menteri Koperasi menyampaikan usulan tambahan anggaran Rp1,34 triliun dalam rapat dengan Komisi VI DPR.
- Agustus 2026 (target): 30.000 unit KDKMP mulai beroperasi.
- Akhir 2026 (target): 40.000 unit KDKMP beroperasi penuh.
Penutup
Usulan tambahan anggaran Kemenkop sebesar Rp1,34 triliun menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan KDKMP sebagai pilar ekonomi desa. Dukungan DPR memberikan angin segar, namun tantangan operasionalisasi dan pengawasan tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Keberhasilan program ini tidak hanya akan dirasakan oleh masyarakat desa, tetapi juga akan memperkuat fondasi ekonomi nasional yang lebih inklusif. Kini, semua mata tertuju pada implementasi di lapangan—apakah KDKMP benar-benar mampu menjadi koperasi modern yang memberdayakan atau sekadar proyek ambisius tanpa dampak nyata? Jawabannya akan terlihat dalam beberapa bulan ke depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









