Pengelolaan Wakaf di Banyuwangi Didorong Memberikan Manfaat Luas bagi Masyarakat

Pengelolaan Wakaf di Banyuwangi Didorong Memberikan Manfaat Luas bagi Masyarakat

Suara Pecari, Banyuwangi – Pengelolaan wakaf di Banyuwangi semakin didorong agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Wakaf tidak hanya dilihat sebagai aset berupa tanah atau bangunan untuk kepentingan ibadah, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia Banyuwangi

Penguatan pengelolaan wakaf ini ditandai dengan pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyuwangi yang dilakukan di Kantor Kementerian Agama Banyuwangi pada Jumat, 30 Oktober 2026. Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, menyampaikan bahwa wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Baca juga:

Menurut Mujiono, pengelolaan wakaf harus dilakukan secara terencana, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama agar aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Peran Strategis Badan Wakaf Indonesia

Badan Wakaf Indonesia (BWI) berperan strategis dalam mendorong tata kelola wakaf yang baik. Selain itu, BWI memberikan pendampingan kepada nadzir agar mampu mengelola aset wakaf dengan amanah dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepengurusan BWI Banyuwangi yang baru diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, dan elemen masyarakat lainnya.

Program Prioritas BWI Banyuwangi

Ketua BWI Jawa Timur, KH. Mustanin, yang melantik pengurus BWI Banyuwangi menegaskan dua program prioritas yang harus dikembangkan. Pertama, aset wakaf diupayakan memiliki nilai produktif minimal untuk membiayai kebutuhan pengelolaannya sendiri. Dengan demikian, aset wakaf bukan hanya sebagai bentuk kepemilikan, tetapi juga sebagai sumber pendanaan berkelanjutan untuk kegiatan yang mendukung masyarakat sekitar.

Kedua, pengembangan wakaf uang atau waqf an-nuqud yang selama ini dikenal sebagai dana abadi umat. Potensi wakaf uang di Banyuwangi cukup besar dan BWI didorong untuk memperkuat pembentukan nadzir wakaf uang yang telah bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah penerima wakaf uang. Sosialisasi dan edukasi mengenai wakaf uang juga menjadi fokus agar semakin banyak masyarakat yang memahami dan berpartisipasi.

Baca juga:

Manfaat Pengelolaan Wakaf yang Lebih Produktif

Dengan pengelolaan yang profesional dan produktif, wakaf diharapkan mampu memberikan manfaat yang beragam, tidak hanya terbatas pada pembangunan sarana ibadah. Wakaf dapat dikembangkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta kegiatan sosial lain yang mendukung kesejahteraan umat secara luas.

Langkah ini penting untuk memaksimalkan potensi wakaf sebagai aset sosial yang berdampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Banyuwangi. Sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan elemen masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang transparan dan amanah.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *