Satgas PKH Cegah Penyelundupan Mineral di Batam

Satgas PKH Cegah Penyelundupan Mineral di Batam

Suara Pecari | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kasus Korupsi (PKH) telah melakukan pemeriksaan kontainer mineral hasil penindakan TNI AL di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau.

Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan terkait penindakan kapal pengangkut mineral yang berisi kandungan radioaktif.

Tim penyidik menemukan serangkaian barang bukti yang diduga kuat adanya potensi pelanggaran hukum, termasuk dokumen-dokumen yang tidak dilengkapi dan barang-barang yang dilarang digunakan dalam tata niaga ekspor.

Penyidik akan menentukan temuan ini sebagai temuan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, ataupun tindak pidana pemalsuan dokumen.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansah, menyatakan bahwa tim penyidik Kejagung hadir untuk memastikan proses hukum selanjutnya yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan