Perselisihan Lahan Picu Pembunuhan Brutal Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng‑Kalimantan Timur

Perselisihan Lahan Picu Pembunuhan Brutal Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng‑Kalimantan Timur

Suara Pecari | Polres Barito Utara mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga yang terjadi di perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur pada 19 April 2026.

Insiden terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah dekat Jalan Hauling HPH PT Timber Dana, kilometer 95.

Lima anggota keluarga tewas, terdiri atas seorang pria berusia 51 tahun, seorang wanita 41 tahun, nenek 58 tahun, seorang remaja 19 tahun, dan balita berusia tiga tahun.

Satu korban lainnya, berusia 40 tahun, selamat dengan luka berat.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu VS (46), LK (60), SH (37), dan SP alias MN (45), yang masih memiliki hubungan keluarga.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan, menegaskan bahwa motif utama kasus adalah perselisihan lahan yang telah berlangsung lama.

Perselisihan tersebut melibatkan kepemilikan sebidang tanah di wilayah perbatasan, yang menjadi sumber ketegangan antara para pelaku dan korban.

Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, baik di tingkat desa maupun kepolisian, namun tidak berhasil meredakan konflik.

“Motif utama dari kejadian ini adalah perselisihan lahan yang sudah berlarut‑lurus dan tidak kunjung selesai,” ujar Ricky Hermawan dalam konferensi pers di Muara Teweh.

Barang bukti, termasuk senjata tajam dan barang pribadi korban, telah disita dan ditempatkan di markas kepolisian pada 1 Mei 2026.

Tim forensik mengonfirmasi penyebab kematian akibat luka tusuk pada bagian vital tubuh, serta mengidentifikasi pola serangan yang terkoordinasi.

Masyarakat setempat mengekspresikan keprihatinan dan menuntut keadilan, sekaligus mengingat kembali beberapa sengketa lahan yang belum terselesaikan di daerah tersebut.

Pemerintah kabupaten menyiapkan rapat koordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh adat untuk menenangkan situasi.

Keempat tersangka kini berada di tahanan, dan proses penyidikan akan dilanjutkan untuk mengungkap peran masing‑masing dalam aksi pembunuhan.

Kasus ini menambah daftar tragedi kekerasan yang dipicu oleh sengketa agraria di wilayah Kalimantan, yang kerap melibatkan pihak‑pihak berpengaruh.

Para ahli hukum menyatakan bahwa penyelesaian sengketa lahan secara damai sangat penting untuk mencegah eskalasi menjadi tindakan kriminal.

Kepala Desa setempat, Budi Santoso, mengimbau semua pihak untuk kembali ke meja perundingan dan menahan diri dari tindakan kekerasan.

Polisi terus melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk memeriksa saksi mata dan menelusuri jejak komunikasi antara tersangka.

Kasus ini mempertegas kebutuhan akan mekanisme mediasi agraria yang lebih efektif di daerah perbatasan.

Dengan penahanan tersangka, harapan masyarakat adalah proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Tinggalkan Balasan