Kerajaan Arab Saudi Apresiasi Petugas Haji Indonesia

Kerajaan Arab Saudi Apresiasi Petugas Haji Indonesia

Suara Pecari | Makkah – Kerajaan Arab Saudi memberikan penghargaan kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia atas dedikasi dan pelayanan yang mereka berikan kepada jemaah haji. Wakil Menteri Haji RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa apresiasi tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk dari kerajaan setempat.

Dahnil menyatakan, “Bapak-Bapak sekalian mendapatkan apresiasi dan kekaguman dari banyak pihak, terutama Kerajaan Saudi Arabia,” dalam keterangan tertulisnya pada hari Jumat, 22 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa petugas haji Indonesia menunjukkan responsivitas yang tinggi dalam melayani kebutuhan dan keluhan jemaah.

Selama masa ibadah haji, petugas Indonesia berhasil menjalankan tugas mereka sesuai dengan fungsi masing-masing, yang dinilai sebagai kontribusi positif dalam penyelenggaraan haji di Indonesia. Hal ini menjadi catatan baik bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan haji di masa mendatang.

Dalam rangka menghargai upaya tersebut, Dahnil dan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, akan menerima undangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. “Besok, secara resmi, Pak Menteri dan saya akan diundang oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai bentuk penghargaan,” ungkapnya.

Dahnil menambahkan bahwa apresiasi ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga menjadi motivasi bagi petugas haji Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kinerja yang ditunjukkan oleh petugas diharapkan bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam mengelola penyelenggaraan haji.

Penghargaan ini mencerminkan hubungan baik antara Indonesia dan Arab Saudi dalam hal ibadah haji, di mana kedua negara terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah. Dengan adanya dukungan dari pemerintah Saudi, diharapkan pengalaman haji bagi jemaah Indonesia akan semakin baik di tahun-tahun mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan