Gakkum Humanis Korlantas Polri Edukasi Kendaraan Over Dimensi dan Over Load: Menuju Penertiban ODOL 2027

Gakkum Humanis Korlantas Polri Edukasi Kendaraan Over Dimensi dan Over Load: Menuju Penertiban ODOL 2027

Suara Pecari, Jakarta – Korlantas Polri terus mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan. Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan. Sasaran dari sosialisasi tersebut ialah para pengemudi truk dan juga pelaku usaha angkutan barang.

Latar Belakang ODOL dan Dampaknya

Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) telah lama menjadi momok di jalan raya Indonesia. Truk yang melebihi dimensi dan muatan tidak hanya membahayakan pengemudi sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa kecelakaan yang melibatkan truk ODOL seringkali berakibat fatal, dengan tingkat kematian yang tinggi. Selain itu, ODOL juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, yang pada akhirnya membebani anggaran negara untuk perbaikan. Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kerugian akibat ODOL mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

Kronologi Sosialisasi

Kegiatan sosialisasi berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026, di KM 29A Tol Jakarta-Cikampek. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh puluhan pengemudi truk yang melintas di ruas tol tersebut. Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh petugas dari Dishub, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan stakeholder lainnya. Dalam sambutannya, Ruben menekankan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan.

“Kami berkolaborasi dengan Dishub, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pengemudi kendaraan truk. Hal ini dimaksudkan agar lebih memberikan perhatian terhadap kendaraan Over Dimensi maupun Over Load,” ujar Kombes Pol Ruben.

Selama sosialisasi, petugas memberikan pemahaman mengenai ketentuan dimensi kendaraan dan kapasitas muatan sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2014. Para pengemudi juga diberikan brosur dan materi edukatif tentang bahaya ODOL.

Pendekatan Humanis dan Dukungan Pengemudi

Korlantas Polri menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan adalah persuasif dan edukatif, bukan represif. Hal ini disambut positif oleh para sopir truk. Sutrisno, salah seorang sopir truk, mengungkapkan rasa terima kasihnya.

“Kami ingin tertib aturan juga. Kami berharap semoga perusahaan bisa memahami aturan yang berlaku,” ucapnya.

Senada dengan Sutrisno, Ade Irawan, sopir pengangkut minyak goreng rute Jakarta-Bandung, menyatakan bahwa besaran muatan sepenuhnya ditentukan perusahaan. Ia berharap sosialisasi ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk menyesuaikan kebijakan operasional.

“Saya maunya muatannya enteng, tapi bagaimana lagi, bos yang menentukan. Kami ingin tertib, tetapi kami juga harus mengikuti aturan perusahaan,” ujarnya.

Dampak dan Implikasi Kebijakan

Penertiban ODOL yang direncanakan pada awal 2027 memiliki implikasi luas bagi industri angkutan barang. Perusahaan angkutan harus melakukan normalisasi kendaraan, yaitu mengembalikan dimensi dan kapasitas muatan sesuai standar. Hal ini membutuhkan investasi tidak sedikit, namun dalam jangka panjang akan meningkatkan keselamatan dan efisiensi operasional. Bagi pengemudi, kebijakan ini memberikan kepastian hukum dan mengurangi risiko kecelakaan. Masyarakat umum juga akan merasakan manfaat berupa jalan yang lebih aman dan infrastruktur yang lebih awet.

Bantuan Sosial sebagai Bentuk Kepedulian

Di sela kegiatan, Korlantas Polri juga menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada para sopir truk. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat pendukung distribusi logistik nasional. Ade Irawan mengapresiasi langkah tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak-bapak Polisi yang sudah memberikan sembako. Semoga Polri semakin jaya dan semakin dekat dengan masyarakat,” ucap Ade.

Sutrisno juga menyampaikan apresiasi serupa dan berharap Polri terus hadir melayani masyarakat melalui pendekatan yang humanis.

Data dan Target Penertiban ODOL

AspekDetail
Jumlah kendaraan ODOL di Indonesia (estimasi 2025)Lebih dari 500.000 unit
Kerugian akibat ODOL per tahunRp 10 triliun (kerusakan jalan dan kecelakaan)
Target penertiban penuh1 Januari 2027
Jumlah sosialisasi yang telah dilakukan (2026)50 kali di berbagai lokasi
Jumlah pengemudi yang telah diedukasi10.000 orang

Langkah-Langkah Menuju Penertiban

  • Sosialisasi dan edukasi kepada pengemudi dan perusahaan angkutan.
  • Pemeriksaan kendaraan secara berkala di titik-titik strategis.
  • Pemberian sanksi bertahap: teguran, denda, hingga penindakan hukum.
  • Kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait.
  • Penyediaan jalur khusus untuk kendaraan ODOL di beberapa ruas tol.

Penutup Naratif

Di tengah derasnya arus kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek, para sopir truk yang sehari-hari berjuang mencari nafkah kini mendapat perhatian khusus dari Korlantas Polri. Bukan hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga sentuhan humanis yang membuat mereka merasa dihargai. Program Gakkum Humanis ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak harus selalu tegas dan menakutkan, melainkan bisa dimulai dengan pendekatan yang mendidik dan mengayomi. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan pengemudi, harapan akan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bukan lagi sekadar angan. Langkah kecil hari ini adalah fondasi untuk perubahan besar di masa depan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *