BIAS 2026 Segera Digelar, Wagub Minta Tidak Ada Anak yang Terlewat Imunisasi

BIAS 2026 Segera Digelar, Wagub Minta Tidak Ada Anak yang Terlewat Imunisasi

Suara Pecari, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Wakil Gubernur Jihan Nurlela menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Imunisasi Kejar Human Papillomavirus (HPV) Tahun 2026 secara virtual, Kamis (16/7/2026). Rakor ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh anak usia sasaran, baik yang bersekolah maupun tidak, mendapatkan imunisasi lengkap. Target ambisius dicanangkan: zero missed children.

Latar Belakang BIAS 2026: Mengapa Imunisasi Anak Sangat Penting?

BIAS merupakan program nasional yang bertujuan memberikan imunisasi ulangan (booster) pada anak usia sekolah dasar. Program ini menjadi salah satu pilar dalam upaya eliminasi Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) seperti campak, rubela, difteri, tetanus, dan kanker serviks akibat HPV. Di Indonesia, cakupan imunisasi anak sempat menurun selama pandemi COVID-19, sehingga pemerintah gencar melakukan kejar imunisasi. BIAS 2026 menjadi momentum penting untuk mengejar ketertinggalan dan memperkuat kekebalan komunitas.

Jadwal dan Sasaran BIAS 2026

Pelaksanaan BIAS Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada Agustus dan November 2026. Berikut rincian sasaran dan jenis imunisasi:

TahapSasaranJenis Imunisasi
Agustus 2026Siswa kelas 1 SD (usia 7 tahun)Campak-Rubela
Agustus 2026Siswi kelas 5 SD (usia 11 tahun) – perempuanHPV
November 2026Siswa kelas 1 SD (usia 7 tahun)DT
November 2026Siswa kelas 2 SD (usia 8 tahun)Td
November 2026Siswi kelas 5 SD (usia 11 tahun) – perempuanTd

Selain itu, program Imunisasi Kejar HPV menyasar:

  • Anak perempuan kelas 6 SD/MI/sederajat yang belum pernah menerima imunisasi HPV.
  • Anak perempuan kelas 9 SMP/MTs/sederajat atau usia 15 tahun yang belum memperoleh imunisasi HPV.

Tak hanya anak sekolah, program ini juga menjangkau anak-anak yang tidak bersekolah, termasuk anak putus sekolah dan anak jalanan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak meninggalkan satu pun anak.

Peran Lintas Sektor dan Kewajiban Daerah

Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa imunisasi merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh aparatur kewilayahan – mulai dari camat, lurah, hingga kepala desa – diminta aktif mengawal pelaksanaan program, memantau capaian di wilayah masing-masing, serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala setiap pekan selama pelaksanaan BIAS.

“Imunisasi adalah investasi penting untuk menciptakan generasi Lampung yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Kita harus memastikan tidak ada satu pun anak usia sasaran yang terlewat, baik yang mengenyam pendidikan formal di sekolah maupun anak-anak yang tidak bersekolah,” ujar Jihan.

Keberhasilan BIAS tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk mencapai cakupan imunisasi yang tinggi.

Dampak dan Implikasi BIAS 2026

Keberhasilan BIAS 2026 akan berdampak langsung pada penurunan angka kesakitan dan kematian akibat PD3I. Campak dan rubela misalnya, dapat menyebabkan komplikasi serius seperti pneumonia, ensefalitis, dan cacat lahir. Sementara itu, vaksinasi HPV pada anak perempuan sangat efektif mencegah kanker serviks yang merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi pada wanita di Indonesia.

Dari sisi sosial, program ini juga mengurangi beban biaya kesehatan keluarga dan negara. Anak yang sehat akan tumbuh menjadi sumber daya manusia yang produktif. Pemerintah Provinsi Lampung optimistis bahwa melalui sinergi lintas sektor, cakupan imunisasi BIAS 2026 dapat melampaui target nasional.

Kronologi Persiapan BIAS 2026

Berikut kronologi persiapan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung:

  1. Juli 2026: Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan BIAS dan Imunisasi Kejar HPV dipimpin Wagub Jihan Nurlela.
  2. Juli – Agustus 2026: Sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat melalui puskesmas, camat, lurah, dan kades.
  3. Agustus 2026: Pelaksanaan tahap pertama BIAS (Campak-Rubela dan HPV).
  4. November 2026: Pelaksanaan tahap kedua BIAS (DT dan Td) serta Imunisasi Kejar HPV.

Monitoring dan evaluasi akan dilakukan setiap pekan untuk memastikan capaian sesuai target.

Dengan komitmen kuat dari seluruh elemen, BIAS 2026 diharapkan mampu menciptakan generasi Lampung yang sehat, unggul, dan berdaya saing. Tak ada anak yang boleh terlewat – karena setiap anak berhak atas perlindungan kesehatan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *