Stok BBM Banten Cukup untuk Dua Hari, Pemprov Ajukan Tambahan Kuota Antisipasi Libur Panjang
Suara Pecari, Serang – Pemerintah Provinsi Banten saat ini menghadapi keterbatasan stok bahan bakar minyak (BBM) yang hanya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama sekitar dua hari. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi menjelang libur panjang akhir tahun, Pemprov Banten telah mengajukan permohonan tambahan pasokan BBM kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM).
Situasi Stok BBM di Banten
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyampaikan bahwa stok BBM yang tersedia saat ini dirasa cukup untuk kebutuhan dua hari ke depan. Namun, mengingat adanya potensi peningkatan konsumsi selama periode liburan, pemerintah daerah mengajukan permintaan tambahan kuota BBM untuk memastikan ketersediaan pasokan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami baru mengusulkan penambahan BBM ke Kementerian ESDM dan saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” kata Deden saat ditemui di Gedung Negara Banten pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Pengajuan Kuota Tambahan dan Perhitungan Kebutuhan
Pemprov Banten tidak menentukan penambahan kuota secara kelipatan tertentu, melainkan berdasarkan perhitungan kebutuhan yang realistis agar stok BBM mencukupi selama periode liburan. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Banten, Ari James Faraddy, menjelaskan bahwa pengajuan tambahan kuota telah dilakukan dua kali kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), mencakup berbagai jenis bahan bakar seperti JBT (jenis bahan bakar tertentu), JBKP (jenis bahan bakar khusus penugasan), dan JBU (jenis bahan bakar umum).
“Pengajuan kami sudah disesuaikan dengan prognosa kebutuhan dan telah diverifikasi bersama PT Pertamina serta BPH Migas. Kami berupaya agar tidak ada kelebihan maupun kekurangan dalam pengajuan kuota,” ujar Ari.
Konteks Kebutuhan BBM dan Konsumsi Lintas Pulau
Banten memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara Pulau Sumatra dan Pulau Jawa. Kondisi ini menyebabkan konsumsi BBM tidak hanya berasal dari masyarakat lokal, tetapi juga dari kendaraan angkutan barang yang melintasi jalur tersebut. Banyak truk dari Sumatra yang mengisi BBM di Banten sebelum melanjutkan perjalanan ke Jawa, dan sebaliknya kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatra juga melakukan pengisian bahan bakar di wilayah ini.
Faktor ini menambah tekanan terhadap kuota BBM yang dialokasikan untuk masyarakat Banten. Oleh karena itu, Pemprov Banten meminta pemerintah pusat mempertimbangkan pola konsumsi kendaraan lintas pulau dalam penghitungan kuota BBM agar alokasi yang diberikan dapat lebih akurat dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Pemprov Banten berharap pembahasan kuota BBM pada triwulan IV tahun 2026 dapat menghasilkan keputusan yang memberikan tambahan kuota sesuai kebutuhan. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pasokan BBM selama periode libur panjang akhir tahun serta menjaga stabilitas kebutuhan energi di wilayah Banten.
Sampai saat ini, Pemprov Banten masih menunggu respons resmi dari pemerintah pusat terkait pengajuan tambahan kuota tersebut.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










