Kemendagri Dorong Penguatan Peran Karang Taruna sebagai Penggerak Pembangunan

Suara Pecari, Yogyakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendorong penguatan peran Karang Taruna sebagai wadah pemberdayaan generasi muda sekaligus mitra pemerintah dalam pembangunan nasional. Hal ini disampaikan pada acara Awarding Night Bulan Bakti Nasional Karang Taruna 2026 di Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Yogyakarta, pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Penguatan Karang Taruna sebagai Penggerak Pembangunan

Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Kemendagri berkomitmen mendukung Karang Taruna dalam mengembangkan potensi pemuda sebagai mitra pemerintah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Karang Taruna dinilai memiliki peran strategis mengingat besarnya proporsi penduduk usia produktif di Indonesia.

Baca juga:

Landasan Hukum dan Kewajiban Pemerintah Daerah

Peran Karang Taruna didukung oleh landasan hukum, termasuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28E ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemberdayaan Karang Taruna berkaitan dengan urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar.

Oleh karena itu, Wiyagus menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) untuk mengakomodasi program kepemudaan dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah seperti RKPD, Renstra OPD, RPJMD, dan APBD. Hal ini dianggap wajib dilakukan oleh pemerintah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Konteks dan Tantangan Bonus Demografi

Wiyagus juga menyoroti peran Karang Taruna dalam menghadapi tantangan bonus demografi Indonesia serta dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan tidak menentu. Keterlibatan generasi muda melalui Karang Taruna dianggap sangat penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk mewujudkan misi Asta Cita pemerintahan.

Baca juga:

Peran Karang Taruna dalam Pembangunan Nasional

Karang Taruna berfungsi sebagai penggerak pembangunan di tingkat akar rumput dengan mengoptimalkan potensi pemuda dalam berbagai aspek sosial dan ekonomi. Dengan dukungan pemerintah yang memadai, termasuk penganggaran program kepemudaan, organisasi ini diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan nasional dan pemberdayaan generasi muda Indonesia.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *