Polri Turunkan 200 Personel Brimob dan 10 Personel Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Suara Pecari, Jakarta – Polri mengerahkan 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob dan 10 personel BKO Bareskrim untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah ini dilakukan untuk membantu pemadaman sekaligus mencegah kebakaran meluas serta mendukung penegakan hukum terhadap pelaku karhutla.

Upaya Terpadu Penanganan Karhutla

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo menyatakan bahwa pengerahan personel merupakan bagian dari upaya menyeluruh Polri dalam menangani karhutla. Upaya tersebut meliputi pemadaman dan pencegahan di lapangan serta proses penegakan hukum kepada pihak bertanggung jawab.

Baca juga:

“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujar Trunoyudo.

Penempatan Personel di Kalimantan Timur dan Tengah

Di Kalimantan Timur, sebanyak 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II dilepas secara resmi di Mako Polda Kaltim, Balikpapan. Personel ini ditugaskan untuk menangani titik api di Kabupaten Kutai Timur serta mendukung mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser.

Selain itu, lima personel BKO Bareskrim ditempatkan di wilayah Kaltim guna mendukung proses penegakan hukum terkait karhutla secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara di Kalimantan Tengah, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II dilepas oleh Komandan Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II di Sulawesi Selatan. Personel ini difokuskan untuk menangani titik-titik kebakaran di wilayah tersebut, termasuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Kabupaten Kotawaringin Barat yang membutuhkan penanganan intensif.

Baca juga:

Koordinasi dan Penanganan Optimal

Penempatan personel disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan agar upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran dapat berjalan optimal. Selain penanganan fisik, keterlibatan personel Bareskrim juga penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tegas terhadap pelaku karhutla.

Langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara Polri dengan instansi terkait dan masyarakat guna mengurangi dampak kebakaran hutan dan lahan yang selama ini menjadi persoalan serius di wilayah tersebut.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *