Penyaluran Gaji ASN Lewat KDKMP, Ketua DPRD Kabupaten Serang Soroti Kesiapan Infrastruktur
Suara Pecari, Kabupaten Serang – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengemukakan perhatian terkait kesiapan infrastruktur dan regulasi dalam rencana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi DesaKelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menekankan pentingnya kajian menyeluruh sebelum kebijakan tersebut diterapkan agar tidak hanya memperkuat ekonomi desa, tetapi juga memastikan kelancaran administrasi dan operasional.
Kesiapan Infrastruktur dan Administrasi KDKMP
Bahrul Ulum menilai bahwa penyaluran gaji ASN lewat KDKMP tidak bisa hanya didorong oleh tujuan memperkuat ekonomi desa saja. Pemerintah harus memastikan bahwa koperasi tersebut memiliki sarana, prasarana, dan sistem administrasi yang memadai untuk mengelola penyaluran gaji secara optimal. Hal ini menjadi pertimbangan utama agar proses distribusi gaji tidak terganggu dan dapat berjalan lancar.
Perlu Kejelasan Regulasi dan Cakupan ASN
Selain aspek teknis, Ulum juga meminta kejelasan mengenai cakupan kebijakan ini. Ia mempertanyakan apakah istilah ASN yang dimaksud meliputi seluruh pegawai pemerintah daerah atau hanya kelompok tertentu saja. Menurutnya, regulasi yang jelas dari pemerintah pusat sangat diperlukan agar pelaksanaan kebijakan bisa maksimal dan tidak menimbulkan kerancuan di lapangan.
Dampak terhadap Kewajiban Keuangan ASN
Ulum mengingatkan agar pemerintah juga memperhitungkan kondisi keuangan ASN yang memiliki kewajiban kepada lembaga keuangan. Ia menyoroti kemungkinan adanya dampak pada mekanisme pembayaran kewajiban tersebut jika gaji disalurkan melalui KDKMP. Hal ini penting agar tidak muncul masalah baru yang justru memberatkan ASN.
Pentingnya Kajian Komprehensif
Menurut Bahrul Ulum, pemerintah perlu memetakan berbagai kemungkinan dampak kebijakan ini, mulai dari kesiapan administrasi koperasi hingga pengaruhnya pada transaksi keuangan para pegawai. Kajian yang matang dan komprehensif akan memastikan bahwa tujuan memperkuat ekonomi desa dapat selaras dengan kebutuhan ASN.
Tindak Lanjut dan Konfirmasi
Ketua DPRD Kabupaten Serang menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat. Ia juga menyarankan agar wartawan mengkonfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Duhana, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan kebijakan ini di tingkat daerah.
Dengan perhatian serius terhadap aspek infrastruktur dan regulasi, diharapkan penyaluran gaji ASN melalui KDKMP dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi ASN serta memperkuat perekonomian desa.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










